Pemkab Garut dan Koramil 1122 Pakenjeng Telusuri Keberadaan Kerajaan Kandang Wesi

FOKUS5,197 views

“Oleh karenanya, suatu kewajiban bagi saya selaku Danramil 1122 Pakenjeng untuk memonitor wilayah binaan khususnya daerah yang diindikasikan akan terjadi permasalahan atau membuat situasi di daerah tersebut jadi tidak kondusif, bahkan cenderung kearah yang lebih jauh lagi, khususnya daerah Tegal Gede yang saat ini sedang menjadi perbincangan di media sosial,” kata Danramil Pakenjeng, Kamis (23/01).

Tentunya Forkopim Kecamatan Pakenjeng, lanjut Toto, tidak akan tinggal diam dalam menyikapi hal tersebut. Setelah langsung mengamati dan memonitor juga pendalaman terhadap dugaan munculnya Kerajaan Kandang Wesi, kata Danramil, ada beberapa hal penemuan bahwasannya adanya dugaan kerajaan yang saat ini ramai diperbincangkan dipastikan hanya merupakan sebuah Padepokan bela diri ilmu tenaga dalam.

“Selain itu, setelah kami mengkonfirmasi ke warga sekitar bahwa dalam perekrutannya Padepokan tersebut juga tidak pernah memungut atau membayar iuran apapun. Ketua Padepokan yakni Nurseno SP Utomo oleh anggota dan warga setempat kerap disebut guru besar karena yang bersangkutan juga aktif dibidang olahraga. Menurut Informasi yang didapat, Nurseno pernah menjabat sebagai Ketua Ketua Ikatan Tenis Meja Seluruh Indonesia (ITMSI) Kabupaten Garut,” pungkas Kapten Kav Toto P.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Garut, Drs Wahyudijaya M Si mengatakan Paguron Kandang Wesi tidak terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Garut. Dirinya baru mengetahui dan mendengar munculnya nama Kerajaan Kandang Wesi setelah ramai di Group WhatsApp dan media sosial.

“Pertama, saya baru tahu soal itu. Setelah dicek, tidak terdaftar juga di Kesbangpol. Namun saat ini kami sudah menerjunkan Tim untuk menelusuri keberadaan paguron tersebut. Terutama terkait informasi yang tersebar di media sosial apakah faktual, aktual, atau sudah terjadi jauh sebelumnya. Tentunya ini akan ditelusuri. Organisasi atau kelompok manapun tak boleh keluar dari aturan dan konteks ketatanegaraan yang berlaku,” pungkas Wahyudijaya. (Igie)

Komentar ditutup.