Insiden Wakasek Meninggal, Anggota Komisi V DPRD Jabar Fraksi PKB Usulkan Untuk Evaluasi E-Rapor

HARIANGARUTNEWS.COM – Meninggalnya Yusuf (58), Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMPN 2 Pangatikan, Kabupaten Garut, saat tengah mengisi e-rapor ditempat ia bekerja, pada Seni (16/12/2019). Bukan hanya ramai di media sosial dan sejumlah media online, melainkan banyak yang ikut belasungkawa terutama dari pihak-pihak yang berkecimpung di dunia pendidikan.

Sama halnya yang dilontarkan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Dadan Hidayatulloh, S.Ag., M.Ipol, yang turut menyampaikan duka cita bagi almarhum yang dikenal gigih di dunia pendidikan di Kabupaten Garut.

“Almarhum, sosok pahwalawan tanpa tanda jasa yang sangat gigih dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Garut,” ujar Dadan, Selasa (17/12/2019).

Dikatakan Dadan yang juga anggota Komisi V, pengisian nilai dengan sistem e-rapor yang seharusnya dapat meringankan beban dari para pendidik dan tenaga kependidikan, namun bila kurangnya pemahaman terkait pengoperasiannya, akan menjadi persoalan baru bagi petugas atau operator pihak sekolah.

“Hadirnya sistem e-rapor sebenarnya merupakan bagian dari kemajuan perkembangan teknologi di bidang pendidikan dan seharusnya memudahkan tenaga pendidik. Tapi kalau ternyata menyulitkan, karena kurangnya sosialiasi, maka perlu dievaluasi kembali oleh Kementrian Pendidikan yang baru,” ujarnya

Dadan menuturkan, adanya kejadian tewasnya tenaga pendidik saat mengerjakan e-rapor akan menjadi satu bahan Komisi V DPRD Jawa Barat dalam rapat khususnya menyikapi sistem e-rapor. “Kita akan mencoba berkomunikasi baik dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat, serta akan berkomunikasi dengan Kementrian Pendidikan untuk mengusulkan sistem e-rapor di evaluasi,” katanya.

“Jika memang hadirnya sistem e-rapor sangat menyulitkan tenaga pendidik baik secara administratif dan sangat membebani guru, sebaiknya sistem tersebut dihapus,” cetusnya. (Daus)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *