Mahasiswa Keguruan Indonesia Ajak Stakeholders Perkuat Paham Kebangsaan Bagi Mahasiswa Calon Guru

Oleh : Raden Irfan P

HARIANGARUTNEWS.COM – Ditengah kompleksnya ancaman laten bangsa Indonesia saat ini, salah satunya adalah issue penyebaran ideologi transnasional yang melemahkan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Sebagai negara majemuk yang memiliki kerentanan tinggi akan potensi keretakan bangsa, tentu menjadi katalis untuk memicu kita agar senantiasa bergegas tanpa henti-hentinya untuk tetap mensosialisasikan penguatan paham kebangsaan.

Setelah ragam aksi teror bom yang pernah terjadi sepanjang tahun 2000-an diketahui motif dasarnya merupakan persoalan ideologi. Mengutip keterangan yang disampaikan oleh Solahudin pegiat pada Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia menyebutkan bahwa sebelum tahun 2010, gerakan terorisme menyasar pada far enemy atau simbol-simbol barat. Namun setelah tahun 2010, gerakan terorisme menyasar pada far enemy yang tidak lain adalah pemerintahan, TNI dan Polri.

Mantan menteri pertahanan pada kabinet Jokowi-JK, Ryamizard Ryacudu menyebutkan bahwa pada Juli 2019, 23,4 % mahasiswa dan 23,3 % siswa SMA setuju dengan ‘jihad’ dan memperjuangkan negara khilafah. Sisanya 18% dari lingkungan pegawai swasta, 19,4% dari golongan PNS, dan 9,1% dari lingkungan pegawai BUMN. Melihat angka persentasi yang cukup pantastik dikalangan mahasiswa dan pelajar atas indikasi lemahnya paham kebangsaan, mendorong ketua Mahasiswa Keguruan Indonesia Kabupaten Garut Raden Irfan NP untuk melakukan upaya sosialisasi paham kebangsaan khusus bagi mahasiswa keguruan dan perwakilan siswa/i dari beberapa sekolah menengah yang ada dilingkungan kabupaten Garut.

Sosialisasi ini kita akan rencanakan dalam bentuk diskursus seminar kebangsaan khusus bagi mahasiswa program studi pendidikan keguruan, yang ingsyaaloh akan diselenggarakan pada pertengahan bulan Februari 2020. Adanya penandatanganan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) pada tanggal 12 November 2019 oleh sebelas Kementerian; Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenag, Kemendikbud, Kemenkumham, Kemenkopolhukam, KASN, BIN, BNPT, BPIP dan Kemenkominfo terkait penanganan radikalisme dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara.

Meskipun SKB itu merupakan bentuk komitmen jajaran kementerian secara internal bagi pejabat ASN nya, namun pada intinya pakta integritas dari komitmen itu harus terekspose dan berdampak dalam bentuk aktualisasi program atau dukungan pihak jajarannya sampai ditingkat daerah dalam upayanya untuk memberantas ideologi yang dinilai melemahkan Pancasila.

Pada hakikatnya seminar ini dinilai memiliki urgensi yang sangat penting kaitannya antara SKB dari sebelas Kementerian dengan segenap stakeholder pada pemerintahan daerah khususnya pemerintah daerah kabupaten Garut yang mesti terintegrasikan sebagai bentuk komitmen yang nyata untuk merawat, mengembangkan dan menguatkan ideologi kebangsaan dengan tujuan utama; pertama sebagai pakta integritas bagi pimpinan daerah dan perangkatnya dalam komitmennya untuk memberantas paham terorisme dan penegasan pihak pimpinan daerah serta instansinya bersih dari anutan paham terorisme. Kedua, sebagai pakta integritas atas kepeduliannya terhadap nasib anak bangsa yang ada dilingkungan pendidikan. Ketiga, sebagai pakta integritas atas kepeduliannya terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Menterinya aja komit, masa kita bawahannya bertolak belakang, kan tidak elok. Sejauh ini, dalam rencana gelar seminar yang akan kita laksanakan, alhamdulillah kita baru mendapatkan dukungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut, Baznas Kabupaten Garut dan Kementerian Agama Kabupaten Garut

Masih ada pihak yang nanti akan kita coba untuk korkom terkait rencana seminar ini, meliputi Polres Garut, Kodim 0611, Disdik, Cadisdik, Bupati Garut dan pihak BUMN/D seperti BNI Garut, PLN UP3 Garut dan Bank Jabar Garut. Kita sudah siapkan surat audensinya, tinggal kita sampaikan, semoga saja mendapat dukungan yang positif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *