Serap Aspirasi Warga Malangbong, Wakil Ketua DPRD Garut Gelar Reses

POLITIK595 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Anggota DPRD Garut yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Enan mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD. Setiap tiga bulan, anggota dewan turun ke daerah pemilihannya untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun seluruhnya untuk kemudian disalurkan,” ucap Enan saat melakukan reses, Selasa (03/12) di Aula Kecamatan Malangbong.

Politisi Partai Gerindra ini menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut akan direkap dan dibuat laporan kemudian diteruskan kepada pimpinan di dewan.

“Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Balangan yang kemudian diteruskan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait,” ujarnya.

Enan berharap apa yang menjadi usulan masing masing perwakilan desa dapat disampaikan kembali kepada masing masing kepala desa atau lurah yang kemudian dibahas pada musrenbang tingkat desa hingga kecamatan dan tingkat kabupaten.

“Dalam reses masa sidang I hingga III, undang-undang mewajibkan anggota DPRD hingga DPR pusat bertemu muka dengan konstituen sesuai dengan dapilnya masing-masing guna menampung aspirasi masyarakat, dan dijadikan sebagai acuan untuk pembangunan daerah kemudian disinkronkan dengan RPJMD serta visi dan misi Bupati. Insya Allah, semua usulan ini akan kami kawal dan mudah mudahan bisa terakomodir semuanya,” imbuhnya.

Pantauan di lapangan, hadir Forkopim Kecamatan Malangbong, seluruh Kepala desa, Karang Taruna, tokoh ulama, tokoh masyarakat, BPD dan PKK Se-Kecamatan Malangbong memadati aula tempat pertemuan. Sebelumnya, Enan menyampaikan, dalam kegiatan reses semua anggota dewan langsung turun ke masing-masing dapil. Selain menyerap aspirasi masyarakat juga sebagai ajang silaturahmi.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada anggota dewan, kata dia, adalah terkait usulan pembangunan di wilayah tersebut. Menurutnya, reses dan Musrenbang, sama-sama mempunyai kekuatan, untuk diajukan pada pembangunan di wilayah.

“Tak bisa ditengah- tengah pengusulan dalam program pembangunan akan menjadi temuan. Setelah disampaikan aspirasi tersebut akan di bawa ke Musrenbang tingkat kabupaten,” katanya.

Disebutkannya, dalam setahun anggota dewan melaksanakan reses tergantung masa sidang, namun biasanya dalam setahun tiga kali dilaksanakan. Kepada masyarakat silakan menyampaikan aspirasi yang memang dibutuhkan oleh desa terkait pembangunan.

“Manfaatkan moment ini sebaik-baiknya, usulkan aspirasi yang membangun agar wilayah kita bisa maju,” imbuhnya. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *