“Jumlahnya sebanyak 225 orang yang sudah memenuhi pasinggrade, ya jelas cemas. SK belum turun sistem penggajihan juga belum jelas,” ujar Cecep Kurniadi, Senin (04/11).
Cecep memaparkan, ketakutan dan kecemasan tergesernya para guru honorer yang sekarang sudah menyandang P3K, setelah adanya kuota CPNS bagi Kabupaten Garut. Yang mana mereka takut tergeser dan tereliminasi dari status P3K.
“Memang pemerintah pusat juga belum mengeluarkan Perpres tentang P3K. Makanya mereka yang jumlahnya 225 orang mendesak Pemkab Garut untuk segera mengeluarkan SK dan pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan Perpres agar ada kejelasan soal status pegawainya,” tandas Cecep.
Ia juga menjelaskan ada 1000 orang yang sudah lolos menjadi P3K. Tetapi dengan kemampuan keuangan daerah, hanya 300 orang yang terakomodir Pemerintah Kabupaten Garut, baik guru dan pegawai lainnya.
“Kalau terakomodir semuanya mencapai 1000 orang yang sudah lolos pasinggrade,” terang Cecep.
Diakuinya, sampai saat ini belum adanya kejelasan terkait SK sistem penggajiannya. Padahal dengan adanya status P3K bagi guru honorer yang usianya lebih dari 35 tahun, sudah menjadi sebuah penghargaan dari pihak pemerintah.
“Hal tersebut memang sangat konflik dengan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Justru nasibnya terombang-ambing dengan tidak ada kejelasan ini,” kata Cecep.
Dari informasi yang dihimpun, para guru honorer yang sudah menyandang status P3K, kini berharap-harap cemas dengan adanya kuota CPNS bagi Kabupaten Garut. Walaupun itu belum ada formasinya. (Firman)***
Komentar ditutup.