“Untuk itu gunakan dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan melakukan penyimpangan, karena akan berdampak kepada bapak dan ibu nantinya,” tegas Helmi Budiman.
Sosialisasi ini, lanjut Wabup, sangat penting agar seluruh kepala sekolah, bendahara dan operator memahami secara mendalam tentang tatacara pengggunaan dana BOS. Oleh karena itu, Wakil Bupati mengharapkan kepada peserta yang mengikuti sosialisasi tentang Juknis dana BOS ini dapat diaplikasikan sebagaimana mestinya. Bila ada yang diragukan jangan segan-segan bertanya, pinta Helmi. (Igie)
Komentar ditutup.