“Kami menerima keluhan tersebut dari beberapa pengusaha. Bahkan, sebelum SPK keluar proses survai sudah dilakukan oleh calon pemenang pekerjaan atas anjuran oknum Kabid berinisial A,” ujar Sekjen Koalisi Masyarakat Bersatu (KMB) Garut, Rawink, Senin (14/10/2019) malam.
Dikatakan Rawink, oknum Kabid tersebut sudah kerap melakukan hal tersebut, sehingga kerap terjadi gesekan sesama pengusaha. Padahal, jika sesuai dengan aturan pengusaha tersebut sudah bisa ikut dalam proses semi lelang Sikap. Karena ini adanya pengondisian makanya kegiatan tersebut hanya bisa di ikuti oleh satu perusahaan.
“Kami duga sudah ada jual beli pekerjaan dalam kegiatan pembangunan yang sudah di kondisikan oleh oknum Kabid tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menemukan adanya kegiatan pembangunan yang kualitasnya buruk. Hal tersebut saat orang nomor dua di Garut mengecek pekerjaan pembangunan Klinik Jiwa di Kecamatan Karangpawitan. “Nah, buruknya pekerjaan tersebut diduga adanya komitmen yang dibangun sebelum pekerjaan di mulai,” ujar Rawink.
Sementara oknum Kepala Bidang A, saat dikonfirmasi melalui saluran ponselnya sedang tidak aktif. Bahkan saat ditemui ke kantornya di Dinas Perumahan dan Permmukiman, sedang tidak ada ditempat. Berdasarkan informasi Kabid A, kalau ke kantor hanya beberapa jam saja dan langsung keluar lagi dari kantor Perkim. (Firman)***
Komentar ditutup.