ICW, Endus Pokir DPRD Garut Anggota Dewan Dapat Fee 10 Persen

FOKUS, HUKUM & HAM2,913 views

Dikatakan Agus, pokir DPRD yang dulu namanya Jaring Asmara (Jasmara) kerap dijadikan alat sebagai penyandera eksekutif dalam pembahasan APBD. Yang mana tekhnik tersebut untuk mendapatkan pokir berupa kegiatan proyek, selanjutnya setelah mendapatkan pokir baru dugaan jual beli proyek terjadi dengan pihak ketiga dengan persentase sebesar 10 persen.

“Pokir bisa juga dijadikan alat untuk mendapatkan keuntungan. Jika setelah berhasil menyandera eksekutif. Kami juga menduga di Garut terjadi hal seperti itu. Tidak jauh dengan kasus Malang sebanyak 40 anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka,” cetusnya.

Ia juga mendapatkan informasi kalau lambatanya penanganan kasus dugaan BOP dan Pokir DPRD Garut. Lantara, kekurangan personil di Kejaksaan Negeri Garutnya. Jika demikian lebih baik kasus tersebut segera di limpahkan ke Kejati Jabar “Kalau sudah angkat bendera putih”, sindir Agus. (Firman)***

Komentar ditutup.