Dikatakan Rudy, terkait pengembalian kerugian keuangan negara, pihaknya juga memastikan belum ada pengembalian. Yang mana dalam hal ini pihaknya meminta untuk diproses.
“Kalau yang belum proses saja semuanya. Memang dalam LHP setiap tahun ada temuan serta kerugian keuangan negara,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, pembangunan pasar Leles, sempat terhenti karena pengusahanya tidak benar. Saat ini sudah kembali lagi dlaksanakan dengan pengusaha yang berbeda dengan sebelumnya.
“Sudah sekarang sudah kembali lagi dilanjutkan pembangunannya,” ucapnya.
Sementara Ketua Forum Masyarakat Peduli Garut (FMPG), Rawink Rantik, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera menindaklanjuti temuan LHP BPK RI. Apalagi, orang nomor satu di Garut, terdapat kerugian keuangan negara. “Harus segera ditindaklanjuti, ini jelas merugikan keuangan negara,” katanya.
Rawink juga, meminta ketegasan pihak Pemerintah Kabupaten Garut dalam mengelola keuangan negara. Jangan sampai uang negara yang merupakan uang rakyat dimanfaatkan dengan pembangunan yang tidak berpihak terhadap masyarakat.
“Banyak pembangunan yang tidak digunakan setelah selesai, salah satunya Art Center. Kini kerap digunakan sebagai tempat mesum,” tagasnya. (Fitri)***
Komentar ditutup.