Ketua Perhimpunan Mata Jabar : Wakil Bupati Garut Tidak Dihormati, Masyarakat Dipersekusi

FOKUS998 views

Oleh : Iyep S Arrasyid

HARIANGARUTNEWS.COM – Disaat banyaknya permasalahan yang terjadi, baik tentang buruknya pelayanan, adanya dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perlakuan sewenang-wenang terhadap masyarakat yang santer diberitakan oleh semua media cetak maupun media online yang ada di Kabupaten Garut, tentunya kita sebagai masyarakat berharap agar kiranya semua permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan oleh para pimpinan disetiap instansinya masing-masing.

Namun demikian, harapan itu seakan tenggelam atas apa yang terjadi pada saat apel pagi kemarin yang dipimpin oleh Wakil Bupati Garut. Kejadian yang kurang patut dipertontonkan oleh pejabat eselon II yang bermain handpone saat inspektur upacara dr. Helmi Budiman memberikan sambutan pada pagi Senin 9 September 2109 kemarin.

Kejadian tersebut berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, dimana ada seorang pejabat yang bermain handphone dan mencoba mendokumentasikan apa yang terjadi disekitarnya kemudian dirampas paksa handpone milik warga tersebut oleh pihak keamanan Disdukcapil.

Seharusnya Satpol PP yang turut hadir pada saat apel pagi kemarin merampas paksa handpone milik pejabat eselon II tersebut saat Wakil Bupati sedang memberikan sambutan. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2104 tentang ASN, kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang pada pasal 5 ayat 2 hurup c menyatakan setiap ASN harus melayani dengan sikap hormat dan sopan, kemudian hurup E menyatakan bahwa setiap ASN harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik pemerintahan.

Ketika pejabat eselon II sudah tidak memiliki sikap hormat dan sopan kepada atasannya? ketika pejabat eselon II sudah tidak mau mendengarkan atasannya ? Akankah mereka mampu memberikan pelayanan dengan sikap hormat dan sopan kepada masyarakat? Akankah mereka menjadi contoh bagi ASN bawahannya? Karena ada pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari.

Kejadian ini diharapkan mampu dijadikan diskursus bersama seluruh stakeholder yang ada di Pemkab Garut, direspon secara serius karena diduga ASN di Garut sudah kehilangan ruh pengabdiannya, ruh pelayanannya, sehingga mereka lupa akan statusnya, mereka kehilangan rasa tanggung jawabnya atas setiap jabatan yang didudukinya, meskipun penulis meyakini masih banyak juga ASN yang baik di Pemkab Garut.

Penulis juga berharap agar Wakil Bupati bersikap tegas terhadap ASN yang tidak punya sikap hormat, santun, dan ASN yang tidak mau mendengar atasannya. Sebab jika tidak ditindak tegas, akibatnya akan fatal terhadap pelayanan publik, sehingga masyarakat Garut melakukan mosi tidak percaya terhadap Bupati dan Wakil Bupati sebagai pemegang kendali kekuasaan di Garut.

Sehingga seandainya Wakil Bupati Garut kelak maju mencalonkan dalam Pilkada 2024, masyarakat Garut akan kehilangan kepercayaannya terhadap dr Helmi Budiman yang saat ini menjadil Wakil Bupati Garut.

**Penulis adalah Ketua Perhimpunan Masyarakat Transaparansi Jawa Barat (Mata Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *