“Dari profesi ada sekitar 112 perkara berasal dari ASN yang diketahui melakukan pelanggaran dan sudah kami tindak tegas. Tujuan razia ini, menertibkan prilaku berkendara demi keamanan dan keselamatan bagi pengendara itu sendiri. Pengendara dihimbau selalu mentaati peraturan berlalu lintas, seperti tidak melawan arus, serta wajib membawa dokumen-dokumen kendaraan,” terangnya, usai menggelar Press Confrence di Mako Polres Garut, Selasa (03/09). (Igie)
Selama Ops Patuh Lodaya, Kapolres Garut Sebut 112 PNS Lakukan Pelanggaran

Komentar ditutup.