Lanjut Rudy, pelelangan akan dilakukan setelah adanya ijin dari Menpan RB dan rekomendasi dari Komisi ASN. Bupati juga mengintruksikan agar para Pelaksana Tugas (Plt) yang mengisi kekosongan agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.
“Saya intruksikan kepada Sekretaris Daerah,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk penyusunan anggaran untuk tahun 2020. Ketiga instansi ini harus menjadi contoh, dalam penyusunan anggaran yang ekonomis dan efisien karena yang akan pertama kali akan dipublikasi ke publik dari ketiga instansi ini,” beber Rudy.
Dalam sambutannya, Bupati juga mengingatkan kepada Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD agar lebih serius lagi dalam menyampaikan laporan realisasi keuangan APBD kepada Kementerian Keuangan.
“Saya kaget, hari Jum’at kemarin menerima surat teguran dari Kementerian Keuangan, karena terlambatnya laporan realisasi keuangan APBD Kabupaten Garut. Tercantum disurat, apabila masih terlambat dalam menyampaikan laporan, maka Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Garut akan dipotong 25 % dan ini akan mengganggu kepada semua pihak,” tandasnya.
Rudy berharap, Sekretariat Daerah lebih serius lagi dalam pengelolaan keuangan agar tidak terjadi lagi penundaan Dana Alokasi Umum yang akhirnya mengganggu program pembangunan di Kabupaten Garut, pungkasnya. (Ndy)
Komentar ditutup.