Dia melanjutkan, fungsionalisasi ini penting karena bagian dari perencanaan pembangunan. Gedung dibangun untuk fungsi tertentu, yang memiliki skala prioritas, sebab itu perlu dibiayai dari anggaran APBD yang terbatas.
“Ironis jika setelah selasai dibangun malah tidak berfungsi. Disfungsi ini merupakan pemborosan dan dapat menyebabkan rusaknya bangunan karena tidak terpelihara,” tandas Hasan.
Hasanuddin menyarankan, berkenaan SOR dan Art Centre sebaiknya Bupati Garut mengajak KONI untuk mendiskusikan fungsionalisasi gedung. Pun dengan Gedung PKL, serahkan pada Wadah berhimpun PKL untuk pemanfaatannya, cetusnya.
“Jika tidak, difungsikan maka pendapat bahwa selama ini Bupati Garut lebih berorientasi pembangunan gedung untuk kepentingan pihak-pihak tertentu (kontraktor) ada benarnya,” pungkas Hasan. (Igie)
Komentar ditutup.