Kadispora Tersangka Kasus Sport Hall (SOR) Ciateul, Ini Tanggapan Bupati Garut Rudy Gunawan

FOKUS, SEPUTAR GARUT2,025 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ditetapkannya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Garut, Kuswendi, oleh Kepolisian Resort Garut, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sport Hall (SOR) di Jalan Suherman, Ciateul, Kabupaten Garut, pada tahun 2016.

Saat ditemui usai meresmikan pesta rakyat HUT RI Ke-74 di Desa Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Bupati Garut Rudy Gunawan, SH, MH, membenarkan dan sudah mengetahui adanya penetapan tersangka oleh pihak Polres Garut.

“Ya, kita menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Polres Garut dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sport Hall (SOR). Saya lihat dan membaca itu kamarin dengan adanya temuan dari BPK terkait Jaminan Pelaksanaan (Jamlak),” Terang Rudy Gunawan, Minggu (18/8)

Rudy mengakatan, akan melihat dahulu kontruksinya penetapan tersangka tersebut, saat belum bisa mengambil langkah-langkah terkait penetapan tersangka terhadap Kadispora.

“Pihak Polres kan, menetapkan tersangka setelah adanya keterangan BPK, saya akan lihat BPKnya bagaimana,” Ucapnya.

Rudy bersikukuh akan melihat dahulu kontruksi hukumnya terlebih dahulu, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, orang nomor satu di Garut belum bisa memberikan sanksi atau memberhentikan jabatan Kadispora.

“Ini kan baru tersangka, kita tetap akan mengacu pada peraturan terlebih dahulu. Tapi jika sudah dilakukan penahanan baru kita akan memberhentikannya dan akan menon jobkan, agar seirus dalam menghadapi proses hukumnya,” tegas Rudy pada wartawan.

Diketahui LHP BPK RI Tahun Anggaran (TA) 2016, ada nilai anggaran sekitar Rp 16 Miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Sport Hall (SOR) di Jalan Suherman, Ciateul, Kabupaten Garut. Kemudian Polres Garut menindaklanjuti temuan hasil BPK tersebut dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penetapan tersangka Kadispora Garut, Kuswendi yang saat ini sedang menunaikan ibadah haji, menjadi perbincangan baik dikalangan pegawai pemerintah Kabupaten Garut dan kalangan elemen yang kerap menyoroti kasus dugaan tindak pidana korupisi di Kabupaten Garut.

 

Reporter  : (Ndy)***

Editor      : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *