Ketua Tim TPID Deni SP, usai memimpin rapat pembahasan menyampaikan, inti dari hasil musyawarah adalah, mendapatkan suatu perencanaan yang matang dengan di dasari kesepakatan bersama dan usulan dari setiap golongan masyarakat, dengan mengutamakan skala prioritas. Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan mengawal pelaksanaan nya secara transfaran.
“Musdes ini harus menjadi landasan utama dalam menjalankan program pembangunan desa satu tahun kedepan, nanti kami dari BPD yang sekaligus TPID akan merekomendasikan kegiatan-kegiatan sesuai hasil musyawarah, dan kepala desa nantinya akan menerbitkan Peraturan Desa tentang RKPDES dan APBDES, sebagai panduan dalam melaksanakan program pembangunan” terang Deni.
Sementara Kepala Desa Sarimukti, Uus Saripudin, usai sambutan dan pembukaan Musdes, dia memaparkan kegiatan yang telah dilaksankan tahun sebelumnya, dan untuk pembahasan kegiatan selanjutnya menyerahkan sepenuhnya sidang musyawarah kepada Tim BPD dan peserta sidang dalam pembahasan program.
“Sesudah dimusyawarahkan, saya nanti tinggal menandatangani hasil sidang, yang dituangkan dalam berita acara pengesahan bersama BPD dan perwakilan peserta sidang, untuk dasar nanti penerbitan RKPDES dan APBDES tahun 2020, saya tadi hanya mengaris bawahi usulan kegiatan mengenai penambahan modal kepada warga Disabilitas untuk bisa diberdayakan dalam usaha” papar Uus kepada media. (Yanto. S)
Komentar ditutup.