Pendirian SPBU Mini, Di Tolak Pemilik POM Mini, Kades Merasa Di Bohongi

FOKUS, SEPUTAR GARUT3,397 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Rencana pendirian SPBU Mini di Kampung Anggrek RW 14, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, mendapatkan penolakan dari pemilik POM Mini yang ada di Kecamatan Cibatu. Mereka menilai adanya SPBU Mini akan mengancam usaha yang sudah di rintis beberapa tahun terakhir ini.

Salah satu pemilik POM Mini, Aud, yang berada di RW 02 Kampung Wanakerta, mengatakan, dirinya menolak dengan rencana pembangunan SPBU Mini di Kecamatan Cibatu. “Jelas saya menolak, bisa bangkrut usaha yang sudah dirintisnya lebih dari dua tahun. Apalagi hadirnya SPBU Mini jaraknya tidak jauh,” ucapnya.

Ia menuturkan, sejak awal sudah mendengar akan ada rencana pendirian SPBU Mini. Namun informasi tersebut masih simpang siur. Namun sekarang sudah jelas sudah ada proses perizinan yang sedang ditempuh.

“Kami akan terus melakukan penolakan. Kalau memang akan membela pengusaha kecil pihak Kecamatan harus menghentikan proses perizinannya,” ujarnya, Kamis (1/8/2019).

Sementara Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Sunarkawan, pihaknya juga baru selesai menerima kedatangan dari pemilik POM Mini, yang ada di Kecamatan Cibatu. Mereka menolak dengan rencana didirikannya SPBU Mini, milik salah seorang pengusaha.

“Kalau masyarakat yang ada di sekitar lokasi pendirian SPBU Mini, belum terdengar adanya penolakan. Tetapi kalau dari pemilik POM Mini sudah ada, mereka menolak,” katanya.

Sunarkawan mengaku, pada dasarnya ia sepakat dengan adanya penolakan. Namun jika sudah sepakat semua kita tidak bisa melakukan penolakan. “Ya, sama kita juga sudah di bohongi oleh yang mengajukan perizinan. Sekarang sudah di tangan Kecamatan pengajuan izinnya. Belum tentu akan di setujui,” ucapnya.

Penulis : (NDY)***

Editor : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *