HARIANGARUTNEWS.COM – Memasuki jaman global dan digitalisasi, masyarakat harus diberikan pelayanan yang prima. Dalam hal ini, Desa Karangmulya berinisiatif melakukan pengembangan pengelolaan Sistem Informasi Desa (SID) dengan melakukan Lounching Sistem Percepatan Pelayanan Surat Elektronik (SP2SE), di aula Desa Karangmulya, Kamis (11/07). Hadir Kabid Pemdes DPMD Garut, unsur Forkopimcam Kadungora, Kepala Desa, Perangkat Desa, para ketua RT dan RW serta warga masyarakat.
Saat ditemui Kepala Desa Karangmulya Edi Tito S.P mengatakan, program ini di lakukan untuk mempercepat dan mengoptimalkan pelayanan kemasyarakat, dengan akurasi data. Dalam memasuki Desa Digital, masyarakat sekarang harus diberikan kemudahan pelayanan, dalam membuat surat yang dibutuhkannya.
“Dengan program alat ini, bisa melayani dengan cepat dari 40 jenis surat keterangan yang biasa dibutuhkan warga,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Doni Adam S TP, yang turut menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, sangat mengapresiasi inisiasi Kepala Desa Karangmulya, dengan penggunaan perangkat ini.
“Mudah-mudahan dijadikan pelopor dan diikuti desa yang lain,” harap Doni.
“Ditambahkan Doni, alat seperti ini sangat berguna karena masyarakat bisa mengakses secara langsung, untuk itu program ini harus di sosialisasikan kepada masyarakat, sesuai dengan Permendagri no.2 tahun 2017 tentang standar pelayanan desa,” pungkasnya. (Heri)