Jelang Pilkada, KPU Garut Umumkan 1.198 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK

FOKUS5,242 views

“Calon PPK yang akan mengikuti seleksi tertulis, diharapkan untuk membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan, di antaranya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pendaftaran, dan Alat Tulis,” ungkap Dian.

KPU Kabupaten Garut mengajak keterlibatan masyarakat, dengan membuka tanggapan dan masukan terhadap calon-calon PPK mulai tanggal 4-10 Mei 2024, yang dapat disampaikan melalui Sekretariat KPU Kabupaten Garut di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.(*)