Wakil Bupati Garut : Jelang Nataru, Waspadai Pemudik dan Omicron Varian Baru Covid-19

FOKUS1,513 views

Helmi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Garut akan berupaya untuk mengantisipasi agar kasus varian Omicron Covid-19 tidak menyebar dengan terus menghimbau supaya masyarakat tetap patuh melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan mentaati aturan pemerintah terkait Covid-19. Wabup optimis, upaya yang dilakukan pemerintah akan efektif jika ada kerja sama yang baik dengan masyarakat.

“Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin terapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi Covud-19,” tegas Wabup kepada hariangarutnews.com, Sabtu (18/12/2021).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Hal pertama yang dilakukannya adalah deteksi melalui penguatan testing, tracing, karantina atau isolasi. Deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan kepada pemudik atau perantau yang pulang ke Garut.

Kemudian, lanjut Helmi, manajemen klinis yang dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan lainnya. Selain itu, imbuh dia, perubahan perilaku yang dilakukan melalui penguatan prokes berbasis teknologi informasi PeduliLindungi serta melakukan peningkatan cakupan vaksinasi nasional.

“Terakhir, kita lakukan penguatan sistem kesehatan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan. Oleh sebab itu, yang terpenting untuk dilakukan adalah menekan laju kasus dengan cara memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat. Kita harus pastikan setelah libur nataru tidak terjadi lonjakan kasus karena situasi pandemi yang sudah membaik ini harus kita pertahankan,” tutup Wakil Bupati Garut. (Igie)

Komentar ditutup.