Cuek Bebek, FMG Desak Reformasi Birokrasi Di Kemenag Garut

HARIANGARUTNEWS.COM – Dugaan adanya praktek kongkalingkong dan penyalahgunaan wewenang jabatan pada tubuh Kementerian Agama Garut (Kemenag), Forum Mahasiswa Garut (FMG) menilai Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, lamban bertindak.

Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Mahasiswa Garut Yusup Sopian, menjelaskan bahwa permasalahan yang ada ditubuh Kemenag Kabupaten Garut, hasil investigasi di lapangan terdapat dua lokasi yang bermasalah dalam urusan biaya nikah, yakni KUA Kecamatan Cisurupan dan Kecamatan Pasirwangi.

“Kami menyampaikan tiga masalah diantaranya, pencatatan peristiwa nikah dan rujuk di Kementrian Agama Kabupaten Garut, peristiwa pengendapan biaya nikah dan rujuk yang terjadi di KUA kecamatan Cisurupan dan KUA kecamatan Pasirwangi, repormasi birokrasi di Kemenag Kabupaten Garut,” jelas Yusup Rabu (31/1).

Lanjut Yusup, analisis dan rekomendasi poin pertama, terjadinya pengendapan biaya nikah dan rujuk di akibatkan lemahnya pengawasan dan pembinaan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Bimas) Islam terhadap KUA kecamatan, baik dari segi administratif maupun pengawasan, secara managerial kepemimpinan. Padahal sudah jelas dalam Peraturan Menteri Agama RI nomor 12 Tahun 2016 bab VI mengenai Supervise, Monitoring Dan Evaluasi.

Analisa FMG Garut, pertama ada indikasi modus kongkolingkong yang dilakukan oknum pejabat kementrian agama kabupaten kota. Kedua, ada dugaan gratifikasi/suap menyuap/setoran yang dilakukan KUA kecamatan kepada Kementrian Agama Kabupaten Garut.

“Kami tekankan agar, Kepala Kemenag Garut, secepatnya merekomondasikan Kepala Kasi Bimas, untuk di mutasi dari jabatanya, dan lakukan repormasi birokrasi Kemenag Garut secara massif dan menyeluruh. Inspektorat Jendral Kementerian Agama Republik Indonesia agar responsip terhadap pengajuan dari Kepala Kemenag Garut untuk melakukan rotasi mutasi bahkan pemecatan terhadap Kasi Bimas Kemenag Garut,” pungkas Yusup. (Ndy/Jhon S)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *