Sosialisasi Manajemen Talenta untuk 1.000 ASN, Perkuat Reformasi Birokrasi di Pemkab Garut

FOKUS55 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka acara Sosialisasi Terkait Manajemen Talenta dengan Tema “Pengembangan Kompetensi Bersama 1.000 ASN” secara daring di Aula BKD Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (3/12/2025).

‎Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya Pemkab Garut untuk memberikan keberpihakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mereka diperlakukan sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas masing-masing. Untuk menjamin pemahaman yang komprehensif, Pemkab Garut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk Deputi BKN

‎”Ini penting bagi kita dalam kerangka menyampaikan bagaimana sebetulnya kita memberikan satu bentuk keberpihakan kepada ASN agar mereka dapat diperlakukan sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas yang bersangkutan,” ujar Sekda Garut.

‎Nurdin Yana mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut sebelumnya telah mendapatkan penetapan sebagai daerah yang menerapkan Merit Sistem oleh Komisi ASN. Predikat ini membawa dampak signifikan, terutama dalam rekrutmen pejabat Eselon II.

‎Dengan adanya Sistem Merit dan Manajemen Talenta, proses seleksi jabatan Eselon II dapat dilakukan tanpa melalui proses open bidding (lelang jabatan) yang memakan waktu. Pejabat dapat diangkat langsung dari talent pool yang tersedia, khususnya bagi ASN yang berada di “Kotak 9″ kelompok dengan kualifikasi terbaik yang siap menduduki jabatan target.

‎”Sehingga dalam rekrutmen pejabat, kita tidak perlu open bid khususnya Eselon 2, tinggal kita buka talentpool, di mana posisi yang bersangkutan berada. Kalau misalkan jabatannya ditinggalkan itu kosong, itu misalkan membutuhkan kualifikasi tertentu, tidak perlu ada lagi semacam lamaran-lamaran,” jelas Sekda Garut.

‎Nurdin menambahkan, proses penetapan ini dilakukan oleh Komite Talenta yang diketuai oleh Sekda Garut, kemudian diajukan kepada Bupati untuk penilaian akhir. Setelah disetujui, dilakukan uji oleh Tim Suksesi sebelum ditetapkan sebagai pejabat yang qualified untuk posisi tersebut.

‎Sekda Nurdin Yana juga menyampaikan harapannya agar seluruh ASN memahami hak dan kewajiban mereka. Hak mereka adalah mendapatkan promosi yang jelas, sementara kewajibannya adalah proaktif dalam mengunggah data kompetensi dan kualifikasi pribadi mereka ke aplikasi MyASN atau SIM ASN.

‎”Harapannya hak dari ASN kita memahami hak dan kewajiban mereka. Saya selaku pejabat yang berwenang juga ingin tidak berbuat dzalim, artinya akan kembali kepada yang bersangkutan, yang bersangkutan siap gak, meng-upload gak apa yang menjadi kriteria penilaian itu oleh yang bersangkutan ke MyASN atau SIM ASN,” tegasnya.

‎Data yang diunggah akan menjadi dasar bagi Komite Talenta untuk menempatkan ASN ke dalam kotak-kotak kualifikasi. Bagi mereka yang berada di Kotak 9, mereka secara otomatis dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengikuti seleksi jabatan strategis, seperti Kepala Dinas. Nurdin menerangkan bahwa peserta yang mengikuti sosialisasi secara daring ini bahkan melebihi target 1000 orang.***

Komentar