Da’i Kamtibmas Kecamatan Malangbong Dilantik, Ini Pesan Kapolres Garut

FOKUS82 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bertempat di Aula Kecamatan Malangbong, atas nama Kapolres AKBP Yugi Bayu Hendarto, SIK, MAP, Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, melantik kepengurusan Da’i Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Malangbong, pada Selasa (26/08/2025).

Turut hadir dalam acara, mewakili Kasat Binmas Polres Garut, AKP Aam Kunaepi SIP, Kanit Bin Tibmas Sat Binmas Polres Garut selaku Pembina Da’i Kamtibmas, Aiptu Umar Taufik, S Sos I, Ketua MUI Kecamatan KH. Juhriq, Ketua Da’i Kamtibmas Polres Garut KH. Yayan Ahmad Muzaki dan pengurus, Kepala KUA Hapidin, S Ag, Pimpinan Ponpes Miftahul Rohmah MH II Abdulsafyi, serta undangan lainnya.

Kaposek Malangbong

Kepengurusan Da’i Kamtibmas Kecamatan Malangbong yang dilantik, Ketua KH Muhlis Sekertaris Firman Hilmi, dan Bendahara Jajang Juaeni serta para anggota dengan jumlah keseluruhan sebanyak 60 orang. Prosesi pelantikan diawali dengan pembukaan, sambutan dari Kapolsek Malangbong, Ketua Da’i Kamtibmas Polres Garu dan Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut. Prosesi Pelantikan dipimpin oleh sekertari Da’i Kamtibmas Polres Garut Abah Agus.

Kanit Bin Tibmas selaku Pembina Da’i Kamtibmas Polres Garut, Aiptu Umar Taufik, sesuai instruksi dan arahan Kapolres Garut dan Kasat Binmas menyampaikan, bahwa Dai Kamtibmas adalah program yang melibatkan tokoh agama (da’i) dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Para da’i ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara aparat keamanan dan masyarakat, serta berperan aktif dalam mencegah tindakan kriminalitas dan menjaga kerukunan.

Kanit Bintibmas Polres Garut.

Peran Dai Kamtibmas ini kata Umar, pertama adalah Preventif, bagaimana mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas melalui pendekatan agama. Kemudian Edukasi, dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban kepada masyarakat. Selanjutnya Moderasi, tufoksi Da’i Kamtibmas menyampaikan pesan-pesan agama yang damai dan toleran, serta mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Masih kata Aiptu Umar, Da’i Kamtibmas juga harus bisa menjadi detektor dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk paham radikal. Bekerja sama dengan aparat kepolisian dan tokoh masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan penyuluhan agama yang relevan dengan situasi kamtibmas, seperti bijak dalam bermedia sosial, menghindari peredaran narkoba, dan menjaga kerukunan.

Foto bersama

“Contohnya, memberikan ceramah agama yang disisipi pesan-pesan kamtibmas. Mengadakan kegiatan keagamaan yang melibatkan masyarakat luas. Berpartisipasi dalam kegiatan patroli keamanan bersama aparat kepolisian. Mengadakan pertemuan rutin dengan tokoh masyarakat dan aparat keamanan untuk membahas isu-isu kamtibmas, dan memberikan penyuluhan tentang bahaya peredaran narkoba, bahaya pergaulan bebas atau tindakan lainnya yang melawan hukum,” tandasnya.

Aiptu Umar Taufik menyebut, tujuan dibentuknya Da’i Kamtibmas, diharapkan bisa menciptakan masyarakat yang aman, tenteram, dan kondusif. Mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat. Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Membangun masyarakat yang religius dan harmonis.

“Dengan adanya Dai Kamtibmas, diharapkan peran tokoh agama dapat lebih optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memperkuat sinergi antara agama dan penegakan hukum,” pungkasnya. (Ndy)

Komentar