HARIANGARUTNEWS.COM – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana, menekankan pentingnya perlindungan khusus anak di satuan pendidikan dalam acara Workshop Perlindungan Khusus Anak di Satuan Pendidikan yang digelar di Aula SMPN 1 Garut, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (19/3/2025).
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai hak-hak anak, cara mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, serta bagaimana mekanisme perlindungan anak.
Dalam sambutannya, Yayan Waryana menyampaikan rasa bahagia dapat bersilaturahmi dalam acara yang sangat penting ini. Ia menerangkan bahwa isu kekerasan seksual pada anak merupakan permasalahan yang harus ditangani bersama. Sekolah sebagai lingkungan yang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar dan mengembangkan diri, namun kenyataannya masih menunjukkan banyak terjadi kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
“Kasus kekerasan pada anak tidak hanya berdampak pada perubahan fisik dan psikologis, tetapi juga menghambat masa depan generasi muda kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah laporan kekerasan anak yang didampingi oleh DPPKBPPPA Kabupaten Garut tercatat 130 kasus pada tahun 2023 dan 110 kasus pada tahun 2024 (hingga 9 Desember 2023). Tingginya angka laporan ini menunjukkan keberanian anak-anak untuk melapor.
“Perlindungan anak di satuan pendidikan menjadi prioritas utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Sekolah sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab dalam memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan haknya untuk belajar tanpa ancaman,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual serta penurunan angka perkawinan anak melalui berbagai program dan regulasi yang berpihak pada perlindungan anak dan perempuan.
Yayan Waryana mengapresiasi penyelenggaraan workshop ini sebagai langkah nyata dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda di lingkungan satuan pendidikan, agar memiliki pemahaman yang lebih baik tentang penanganan kekerasan pada anak. Ia berharap workshop ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga melahirkan komitmen dan aksi nyata dalam mencegah penanganan kekerasan seksual pada anak.
“Mari kita sama-sama mewujudkan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan lebih siap dalam membangun masa depan yang lebih baik,” ajaknya.
Dalam kesempatan yang sama, Yayan Waryana menjelaskan delapan fungsi keluarga dalam mendukung perkembangan anak, yaitu fungsi keagamaan, perlindungan, kasih sayang, pendidikan, ekonomi, kesehatan, reproduksi, sosial budaya, dan pemeliharaan lingkungan yang sehat.
Salin itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Garut, R. Yusuf Satria, menyampaikan apresiasi kepada DPPKBPPPA Kabupaten Garut atas kepercayaan yang diberikan kepada SMPN 1 Garut.
Ia berharap workshop ini menjadi percontohan dan mengimbau siswa untuk senantiasa melaksanakan cara mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.***