Viral Video di Medsos Lansia Terlantar Tinggal di Rumah Mau Ambruk, Ini Penjelasan Kades Panembong Bayongbong Garut

FOKUS2,472 views

HARIANGARUTNEWS – Viral video di media sosial (Medsos) Tiktok, rumah lansia warga Desa Panembong Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut dengan kondisi yang sangat mengkhawatirkan, dan memang rumah lansia ini harus segera dibangun karena sangat urgent. Namun beberapa pihak termasuk pemerintah desa setempat menyayangkan beredarnya video tersebut dan menyebut seperti pahlawan kesiangan.

Seperti halnya disampaikan Kepala Desa Panembong, Yanto Kriswanto. Ia menegaskan pihaknya memang sudah merencanakan pembangunan rumah tidak layak huni milik lansia yang diketahui bernama Makrum. Dipastikan, kata Yanto, pada pencairan Dana Desa tahap pertama di Bulan Februari 2025, rumah Makrum ini akan dibangun oleh pemerintah desa.

Makanya, Yanto sangat menyayangkan, video tersebut muncul dan tidak ada klarifikasinya ke pemerintah desa.

”Saya sangat menyayangkan hal tersebut bisa muncul di postingan tiktok. Sangat menyayangkan kenapa tidak ada konfirmasi terlebih dahulu, tidak ada klarifikasi terlebih dahulu ke kami,” ujar Yanto, Kamis (30/01/2025).

Kepala Desa Panembong

Dengan munculnya video yang viral di TikTok ini, lanjut Yanto, memang terkesan bahwa Pemerintah Desa Panembong tidak mempunyai kepedulian terhadap warganya, dan seolah membiarkan warganya tinggal di rumah seperti itu. Padahal faktanya tidaklah demikian. Video tersebut justru seolah pahlawan kesiangan saja.

“Pembangunan rumah lansia bernama Makrum itu dipastikan akan dilaksanakan. bahkan jika diizinkan, pihak desa akan membangun dalam waktu satu atau dua hari ke depan. Desa bisa saja mengupayakan meminjam bahan bangunan ke toko material sambil menunggu dana desa cair,” katanya.

Bahkan Yanto juga mengungkapkan fakta bahwa sebetulnya beberapa tahun silam, rumah milik lansia bernama Makrum itu sudah pernah ditawari akan dibangun oleh desa melalui rutilahu dana desa. Namun pihak keluarga atau anak dari Makrum menolak pembangunan tersebut.

Penolakan pihak keluarga Makrum, sambung Yanto, karena mereka tidak mau rumah tersebut hanya dibangun dengan dana sebesar Rp10 juta dari Dana Desa. Mereka mengharapkan rumah tersebut bisa dibangun secara maksimal dengan spesifikasi dua kamar, satu ruangan tamu, satu ruangan dapur dan satu kamar mandi di dalam.

”Kami sudah berupaya, akan tetapi komunikasi kami dengan pihak keluarga intinya tidak menemui kata mufakat, tidak sepakat. Kenapa tidak sepakat? Karena bantuan yang kami tawarkan itu tidak sesuai dengan harapan dari warga kami yang menginginkan rumahnya itu dibedah secara total dengan kapasitas yang menurut saya kalau dari anggaran-anggaran desa itu tidak memungkinkan untuk bisa dibangun,” terang Yanto.

Karena pihak keluarga menolak, akhirnya tawaran bantuan tersebut dipindahkan atau dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan. Seiring berjalannya waktu maka kondisi rumah tersebut semakin memburuk seperti terlihat hari ini.

Yanto menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa (Permendesa), dana yang boleh dialokasikan untuk membangun rutilahu tidak lebih dari Rp10 juta saja. Karena rutilahu dari Dana Desa sifatnya hanya stimulan. selebihnya harus ada swadaya dari masyarakat untuk membantu pembangunan. Dalam hal ini kata Yanto, pihaknya tidak bisa melanggar peraturan yang ada. Desa tidak bisa mengabulkan keinginan dari pihak keluarga waktu itu.

Karena sekarang ini rumah Makrum sudah sangat mengkhawatirkan dan urgent harus dibangun, maka mau tidak mau harus diupayakan solusi cepat. Saat ini, Yanto dengan tokoh setempat mengupayakan kolaborasi anggaran atau swadaya. Ada beberapa tokoh masyarakat yang bersedia membantu swadaya membangun rumah Makrum tersebut.

”Karena kondisi bangunan semakin parah kami dengan Ketua RT itu telah melakukan langkah dan upaya sebetulnya. Upaya dan langkah kami berkaitan dengan konsolidasi atau komunikasi dengan para agnia atau para donatur yang ada di wilayah. Alhamdulillah hasil komunikasi kami itu ada beberapa agnia yang insyaa Allah akan membantu. Sehingga di tahun ini rencananya itu kami akan melakukan pembangunan untuk rumah tidak layak huni tersebut dengan bantuan istilahnya kolaborasi anggaran. Kolaborasi anggaran dalam artian kolaborasi anggaran dari dana desa berikut dengan swadaya dan partisipasi masyarakat, para donatur,” papar Yanto.

Selain itu, Yanto juga akan mengupayakan kolaborasi anggaran dari Pemerintah Kabupaten melalui Baznas, Korpri atau CSR BUMD. Hal itu berdasarkan saran dari Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Fraksi PDI Perjuangan. Bahkan kabarnya Yudha Puja Turnawan pun akan meninjau rumah dari Makrum tersebut.

Yanto memastikan bahwa sekarang ini pembangunan rumah Makrum akan direalisasikan. Namun Ia pun berharap bahwa pihak keluarga tidak menuntut berlebihan. Pembangunan ini akan dimaksimalkan, namun mungkin saja tidak seperti harapan pihak keluarga. (TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *