Catatan Redaksi : Pemimpin Daerah Harus Mampu Menciptakan Birokrasi yang Visioner dalam Desain Kebijakannya

FOKUS1,168 views

Oleh : Igie N. Rukmana, S.Kom | Pemimpin Redaksi Harian Garut News

HARIANGARUTNEWS.COM – Tantangan yang dihadapi pemimpin daerah semakin berat dan kompleks. Untuk itu, diperlukan pemimpin yang transformatif. Mengawali tahun baru 2025, beberapa daerah akan mendapatkan pemimpin baru hasil dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024. Pemimpin yang bisa secara cepat melakukan perubahan mendasar untuk kemajuan daerah adalah harapan masyarakat pemilih terhadap pemimpin yang baru. Namun demikian, tidak mudah untuk mendapatkan pemimpin yang demikian.

Kepala daerah yang berhasil terpilih dengan suara terbanyak sekalipun tidak menjamin bahwa yang bersangkutan memiliki kemampuan untuk dapat mewujudkan kemajuan, pembangunan, dan kesejahteraan yang diharapkan. Popularitas, kepemilikan finansial, dan kekuatan partai pengusung terkadang mengalahkan lahirnya sosok pemimpin daerah yang sejatinya mempunyai kompetensi memadai sebagai seorang pemimpin.

Namun demikian, siapapun yang terpilih, menjadi pemimpin pembelajar adalah tantangan yang harus dijawab oleh sang kepala daerah baru. Tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan persaingan antardaerah menuntut kompetensi sebagai seorang pemimpin daerah.

Kompetensi adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas keterampilan dan pengetahuan serta didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Dengan demikian, pemimpin daerah yang baru harus membangun kompetensinya, yang meliputi pengetahuan seperti terkait regulasi dan bidang/sektoral, keterampilan terkait komunikasi dan soft skill, serta perilaku terkait semangat kerja dalam dimensi kepemimpinan.

Pemimpin daerah harus mempunyai pengetahuan untuk mengelola daerahnya, dari persoalan ekonomi, pembangunan manusia, pengelolaan keuangan, hingga pengelolaan sumber daya manusia birokrasinya. Dia harus paham akan potensi pertumbuhan perekonomian daerahnya. Mempunyai sense of entrepreneur sehingga mampu mengembangkan usaha BUMD dan usaha-usaha baru lainnya. Di tangannya, berbagai aset pemerintah daerah dapat terkelola dengan lebih baik. APBD tidak lagi menjadi tujuan untuk memimpin daerah, karena melalui tangan dinginnya justru membuat APBD menjadi bertambah.

Pengetahuan terkait Indeks Pembangunan Manusia juga harus bisa dipahami sang kepala daerah walaupun secara permukaan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator keberhasilan membangun kualitas hidup manusia. IPM banyak menjadi konsen pembangunan di daerah, karena IPM dijadikan juga sebagai salah satu dasar dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU).

Pengelolaan keuangan daerah juga harus mampu diawasi dengan baik oleh kepala daerah, karena rentan terjadi kesalahan pengelolaan/penyelewengan yang dapat membahayakan jabatannya. Status Opini sebagai wujud kepatuhan dari hasil pemeriksaan keuangan menjadi pekerjaan berat bagi kepala daerah guna menciptakan pengelolaan keuangan yang sehat. Belum lagi tugas untuk mewujudkan pelayanan publik sebagai wujud bahwa pemerintah hadir.

Yang tidak kalah penting harus dipahami juga bagi seorang kepala daerah adalah pengetahuan yang berhubungan dengan regulasi manajemen birokratnya, seperti UU No. 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.
Keterampilan

Berkaitan dengan keterampilan, beberapa keterampilan yang dapat dipenuhi oleh kepala daerah saat ini seperti keterampilan terkait komunikasi dan sistem informasi dan teknologi. Keterampilan komunikasi dapat dihubungkan dengan kemampuan berbahasa Inggris. Dunia saat ini berada dalam era tanpa batas. Menjadi pemimpin di era industri 4.0 harus mampu menjual daerahnya, tidak saja kepada investor lokal, tapi juga kepada para investor asing. Dengan pemimpin yang mampu berkomunikasi secara baik di level international, tentu akan menjadi nilai plus yang akan sangat berguna bagi kemajuan daerahnya.

Keterampilan terkait IT bagi sang kepala daerah akan dapat membantu lahirnya kebijakan terkait pengelolaan IT dalam menangani persoalan daerah seperti pengentasan kemiskinan, persoalan pendidikan, persoalan kesehatan melalui penciptaan sistem pengawasan, bahkan terkait hubungan antar-stakeholders. Melalui IT akan mempermudah koordinasi antar-perangkat daerah, koordinasi dan pelayanan kepada para pihak swasta, serta pemberian pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintah akan lebih efektif dan efisien.

Sikap yang harus dipenuhi sebagai sebuah kompetensi bagi seorang kepala daerah antara lain dapat membangun semangat kerja yang tinggi kepada birokratnya sebagai bagian dari dimensi kepemimpinan. Kepala daerah harus mampu menciptakan birokrasi yang visioner dalam desain kebijakannya. Mampu mengarahkan perangkat daerahnya untuk berkolaborasi dalam bekerja.

Kepala daerah juga harus mampu menciptakan perilaku yang berintegritas guna memberikan kepercayaan besar bagi masyarakat. Kepala Daerah yang memiliki integritas akan menjadi nilai tambah tersendiri dalam memimpin daerahnya untuk meraih kesuksesan. Integritas menjadi modal penting karena dapat mempengaruhi moral masyarakat yang dipimpinnya, serta berkaitan dengan kepercayaan. Integritas kepala daerah yang baik akan menjadi fondasi dalam kepemimpinannya, karena sang pemimpin akan dipercaya dalam setiap perkataan dan perbuatannya.

Mungkin hanya kebetulan ketika Pilkada 2024 dilaksanakan pada 27 November yang berdekatan pada tanggal 9 Desember, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia. Namun momen tersebut bisa dijadikan pengingat kepada para kepala daerah bahwa jabatan yang telah berhasil diembannya saat ini telah banyak mengantarkan para pendahulunya ke bilik penjara karena tersandung kasus korupsi. Oleh karenanya integritas harus menjadi pegangan dirinya agar dapat bekerja dengan baik dan transparan, sebagaimana yang telah dijanjikan di dalam kampanyenya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *