HARIANGARUTNEWS.COM – Ketua Laskar Indonesia Kabupaten Garut, Dudi Supriadi, memberikan tanggapan kritis terkait ramainya pemberitaan mengenai Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut yang menjadi sorotan publik atas tindakannya telah memberhentikan salah seorang pegawainya secara sepihak. Dalam pernyataannya, Dudi menekankan pentingnya langkah audit terhadap program kerja Baznas tahun anggaran 2024 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
“Audit tersebut diperlukan untuk memastikan pengelolaan dana zakat berjalan sesuai prinsip syariah, transparan, dan tepat sasaran. Baznas Kabupaten Garut harus dapat mempertanggungjawabkan seluruh program yang direncanakan, dianggarkan, dan direalisasikan kepada publik. Hal ini mencakup kejelasan mengenai sasaran, target manfaat, serta kesesuaian dengan rencana tahunan,” ujar Dudi.
Ia menambahkan bahwa audit yang dilakukan oleh pihak independen seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan memberikan jaminan bahwa tidak ada prosedur yang dilanggar dalam implementasi program Baznas.
Dudi mengingatkan bahwa dana zakat adalah amanah umat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ia menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan Baznas, terutama mengingat besarnya dana yang dikelola setiap tahunnya.
“Prinsip akuntabilitas tidak hanya menyangkut bagaimana dana itu dihimpun, tetapi juga bagaimana dana tersebut disalurkan kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan syariah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran gubernur dan bupati atau wali kota sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan Baznas di wilayah masing-masing. Menurutnya, pengawasan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan program Baznas benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pemerintah daerah harus aktif melakukan evaluasi terhadap kinerja Baznas, bukan hanya sebagai formalitas,” ungkapnya.
Di tengah desakan tersebut, Dudi juga menyinggung pentingnya kepercayaan publik terhadap Baznas.
“Jika pengelolaan zakat tidak transparan, kepercayaan masyarakat bisa hilang. Ini bukan hanya berdampak pada Baznas, tetapi juga pada keberlangsungan program-program yang sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Dudi mengajak semua pihak untuk bersikap kritis namun konstruktif terhadap Baznas. Menurutnya, kritik yang disampaikan harus dilandasi dengan tujuan membangun dan memperbaiki tata kelola zakat di daerah.
“Kritik itu perlu, tapi jangan lupa untuk memberikan solusi. Kita semua bertanggung jawab untuk menjaga integritas lembaga ini,” ujarnya.
Dudi juga menekankan bahwa audit yang independen akan memberikan kepastian hukum dan moral bagi pengelola Baznas. Hal ini penting untuk menghindari adanya potensi penyalahgunaan dana atau pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program.
“Audit bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa lembaga ini bekerja sesuai dengan koridor yang ditetapkan,” jelasnya.
Dalam penutupnya, Dudi menyatakan bahwa Laskar Indonesia Kabupaten Garut siap mendukung setiap langkah yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Baznas. Ia juga berharap, audit ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi menjadi bagian dari proses rutin yang wajib dilakukan setiap tahunnya.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jika pengelolaan zakat dilakukan dengan baik, manfaatnya akan dirasakan lebih luas dan lebih merata,” pungkasnya.
Pernyataan Dudi Supriadi ini menjadi suara penting di tengah isu hangat mengenai Baznas Kabupaten Garut. Harapannya, langkah-langkah konkret seperti audit independen dapat membawa perubahan positif dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. (*)