120 Pegawai SKPD dan Kecamatan Ikuti Rakor Keprotokolan Pemkab Garut

FOKUS2,309 views

“Jangan sampai nanti pada saat misalnya acara-acara estetikanya itu tidak diperhatikan,” ucap Budi Gan Gan.

Ia berharap rakor ini dapat membantu perangkat daerah dan kecamatan memahami tugas-tugas keprotokolan serta menjalin sinergi yang lebih baik dengan Bagian Protokol Setda Kabupaten Garut.

“Mari kita jadikan koordinasi ini sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergi antara SKPD demi suksesnya peningkatan kapasitas keprotokolan,” ajaknya..

Rakor ini diikuti oleh 120 peserta perwakilan dari setiap SKPD dan kecamatan. Menurut Kepala Sub Bagian Protokol Setda Kabupaten Garut, Lutphy Riani Tursina, acara ini bertujuan memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah, meningkatkan pemahaman tentang prinsip keprotokolan, serta menyelaraskan pelaksanaan aturan layanan keprotokolan di Kabupaten Garut.

“Juga peningkatan kompetensi pembawa acara resmi keprotokolan,” tambahnya.

Beberapa materi yang disampaikan dalam kegiatan ini, mencakup: Keselarasan Pelaksanaan Aturan Layanan Keprotokolan di Pemerintah Daerah; Prinsip Dasar dan Praktik Tata Upacara, Tata Tempat, serta Tata Penghormatan; dan Peningkatan Kompetensi Pembawa Acara dalam Menangani Acara Keprotokolan Formal.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Analis Pelayanan Bagian Protokol Kementerian Dalam Negeri, Sampitmo Karina Boangmanalu; Analis Informasi Protokol Setda Provinsi Jawa Barat, Rizal Muttaqien Rusmawan; serta Professional Communication Consultant, Vivie Novidia. (*)