HARIANGARUTNEWS.COM – Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) adalah warga masyarakat yang secara sukarela mengabdi untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. PSM memiliki jiwa pengabdian sosial, kemauan, dan kemampuan dalam bidang kesejahteraan sosial.
Peran PSM dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, antara lain menjadi inisiator, motivator, dinamisator, dan administrator. Kemudian, mendampingi warga masyarakat yang membutuhkan layanan sosial dan mendampingi program kesejahteraan sosial di tingkat desa atau kelurahan.
Di Kabupaten Garut, kehadiran PSM memang cukup dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat yang membutuhkan dampingan dalam permasalahan sosial. Saat ini telah terbentuk wadah koordinasi para relawan sosial ini yakni Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Garut. Dalam kinerjanya para PSM ini cukup membantu pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial.
Ada beberapa permasalahan yang kerap mendapatkan pendampingan dari PSM berkaitan dengan masalah sosial masyarakat. Seperti disampaikan Ketua IPSM Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut, Cahyar Hoerudin. Bahwa ada 26 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
PMKS ini kata Cahyar, adalah seseorang, keluarga, atau kelompok masyarakat yang tidak dapat menjalankan fungsi sosialnya secara wajar karena hambatan, kesulitan, atau gangguan. Hal ini menyebabkan kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani, dan sosial) tidak terpenuhi secara memadai.
“Dari 26 katagori PMKS yang ada, kami kerap melakukan 4 katagori yakni, penyandang disabilitas, ODGJ, Lansia dan Yapi. Ini juga karena keterbatasan SDM dan permasalahan yang kerap muncul saat ini,” ujar Cahyar, Jum’at (08/11/224).
Cahyar menjelaskan, IPSM di Kecamatan Sukawening sudah terbentuk kepengurusan yakni, dirinya selaku Ketua, Wakil Ketua, Hani Mardiah, Sekretaris, Sri Suherna AMK, Wakil sekertaris, Apong, Bendahara, Nisa Muslimah. Untuk perwakilan desa imbuh Cahyar, di antaranya, Desa Sukawening, Kurnia, Mekarluyu, Abdul Rohman, Sukahaji, Nurdin, Mekarwangi Siti Mu’awanah, Sudalarang, Nurjanah dan Mekarhurip, Ade Nurjanah.
“Jika di desanya belum terbentuk PSM bisa menghubungi kami, nanti kami akan tindak lanjuti,” ucap Cahyar.
Cahyar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah setempat, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Garut, yang mendukung dengan kinerja para PSM dalam membantu pemerintah untuk menangani permasalahan sosial di lingkungan masyarakat.
“Terima kasih Pak Camat Sukawening dan jajaran, TKSK, Korwil dan unsur dinas intansi terkait yang telah memberikan bimbingan dan support, dukungan penuh kepada kami IPSM Sukawening. Beliau-beliau ini cukup antusias dengan pergerakan kami membantu warga masyarakat Sukawening,” ungkap Cahyar.
Cahyar menambahkan, karena ada beberapa desa yang belum terbentuk PSM, ia menawarkan bagi warga yang siap mewakafkan dirinya untuk membantu masyarakat, bisa menghubunginya melalui hotline, Hani Mardiah di nomor 085860383978 dan atas nama dirinya, Cahyar Hoerudin di nomor 081247362329.
“Kami juga terbuka bagi warga masyarakat yang perlu pendampingan dalam hal permasalahan sosial. Kami siap membantu dan memberikan solusi dengan permasalahan, sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang kami miliki,” pungkasnya. (Ndy)