HARIANGARUTNEWS.COM – Pilihan sesuai hati nurani untuk menentukan seorang pemimpin yang betul-betul untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Garut memang harus dilakukan. Ragam visi dan misi ditawarkan Pasangan Calon (Paslon) untuk menarik simpati, penting dilakukan kajian oleh pemilih, agar tak ada sesal dikemudian hari.
Situasi Pilkada Garut 2024 saat ini, koalisi partai tak jadi jaminan penentu suara yang akan diraih oleh Paslon yang diusung. Karena nyatanya, banyak kader dan simpatisan partai pengusung berbeda pandangan dengan keputusan pengurus partai itu sendiri. Mereka berpendapat, urusan Pilkada kadang bertabrakan antara keputusan partai dengan keinginan dan hati nurani para kader.
Seperti halnya yang disampaikan Kader Partai Gerindra Kabupaten Garut, Siti Laras Maemunah, karena keputusan partai dirasa tak sejalan dengan hati nuraninya. Laras, panggilan akrabnya, mengambil langkah berani untuk berbeda atau tidak sejalan dengan partainya dalam menentukan pilihan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut di Pilkada 2024.
Laras mengungkapkan, dirinya telah meneguhkan hati memilih Paslon Nomor Urut 1, Helmi Budiman dan Yudi Nugraha Lasminingrat, dimana Paslon ini bukan usungan Partai Gerindra. Meskipun pilihannya ini berbeda dengan instruksi Pimpinan DPD Partai Gerindra Kabupaten Garut, yang mengarahkan semua kader untuk mendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2.
Diketahui, Laras merupakan kader Gerindra yang cukup lama dan masuk dalam organisasi sayap partai, bahkan pada Pemilu Pebruari 2024 lalu, Laras tercatat ikut kontestasi sebagai Calon Anggota DPRD Garut dari Partai Gerindra.
“Sebagai rakyat, saya berhak memilih calon yang saya percaya dapat mewujudkan visi dan misi yang sejalan dengan harapan masyarakat,” ujar Laras, Kamis (31/10/2024).
Ia juga mengaku, bahwa dukungan terhadap Paslon 01 Helmi-Yudi telah ia nyatakan bahkan sengaja dipasang di Status Aplikasi WhatsApp, agar semua orang yang satu kontak dengan dirinya mengetahui pilihan politiknya.
Menurut Laras, dukungan kepada Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 02 tidak tepat karena calon tersebut merupakan orang baru di Partai Gerindra maupun di kalangan Masyarakat. Calon Bupati Nomor 02 hanya bergabung untuk diusung oleh partai menjelang pemilihan. Ia berpendapat, bahwa seorang Calon Bupati seharusnya mempersiapkan diri minimal satu tahun sebelum pemilihan untuk mengabdi kepada masyarakat, dengan menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam melayani masyarakat.
Laras yang juga mantan calon anggota DPRD Kabupaten Garut Dapil 2 di Pileg 2024 ini menekankan pentingnya suara rakyat dalam proses demokrasi dan menolak anggapan bahwa dukungan partai harus diikuti tanpa mempertimbangkan kualitas calon.
“Saya percaya bahwa rakyat memiliki hak untuk menentukan pilihan mereka berdasarkan visi dan misi yang ditawarkan oleh setiap calon,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Siti Laras Maemunah menunjukkan bahwa dukungan terhadap Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Garut bukan hanya sekadar tentang afiliasi partai, tetapi juga tentang komitmen untuk menghadirkan perubahan positif bagi Kabupaten Garut. Keberaniannya dalam mengambil posisi berbeda ini mencerminkan semangat demokrasi yang seharusnya diutamakan dalam setiap pemilihan umum. (Don)