HARIANGARUTNEWS.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat, melalui Staf Pengelola Data Organisasi Masyarakat, Leni Puspatri, menerima berkas pengajuan Surat Keterangan Pencatatan Keberadaan Organisasi Kemasyarakatan dari pengurus DPW Gerakan Anti Narkotika Nusantara Amartha (GANNA) Provinsi Jawa Barat, Selasa (27/08/2024) di Jalan Supratman No.44, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Ketua DPW GANNA Provinsi Jawa Barat, Igie N. Rukmana S.Kom mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Bakesbangpol Jawa Barat yang telah merespon dengan baik dan cepat atas keberadaan organisasinya dengan memberikan arahan untuk persyaratan mengeluarkan Surat Keterangan Pencataan Keberadaan Organisasi kepada GANNA Jawa Barat.
Igie yang saat mendaftar didampingi Sekretaris DPW GANNA, Yunus Baihaqi, Bendahara Fatchur Rochman dan Kadiv IO, Waffie Zakiyah Basri mengatakan, sebelumnya sudah melaporkan keberadaan organisasi ke Badan Kesbangpol Jawa Barat sejak berdirinya organisasi yang kini tersebar di seluruh Nusantara tersebut.
“Namun pada waktu itu ada kelengkapan yang belum selesai yaitu Surat Tidak Ada Konflik di Kepengurusan yang bermaterai, yang mana hal tersebut menjadi salah satu syarat wajib sebagai organisasi yang berbadan hukum, dan kini kekurangan tersebut sudah dilengkapi lalu kami teruskan kembali ke Bu Leni di Badan Kesbangpol Jawa Barat,” kata Igie.
Ketua GANNA Jabar menambahkan, persyaratan penerbitan Surat Keterangan Pencatatan Keberadaan Organisasi tersebut, juga sudah mengikuti tahapan atau proses sesuai prosedur dengan mengajukan surat permohonan dan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
“Setelah persyaratan itu dilengkapi, tim dari Badan Kesbangpol Jawa Barat akan melakukan peninjauan ke sekretariat organisasi kami yang berdomisili di Jalan Kabupaten No.6, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Hal tersebut untuk memastikan kebenaran keberadaan organisasi kami selain bukti secara administrasi,” katanya.
Dalam kesempatannya, Kabid Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat, Leni Puspatri enyampaikan, dengan diterbitkannya Surat Keterangan Pencatatan Keberadaan Organisasi nanti, Ia menyampaikan arahan yang bertujuan agar Yayasan GANNA bisa bekerjasama, komitmen dan taat terhadap aturan dan ketentuan yang menjadi tanggungjawab organisasi, serta melaporkan kegiatannya setiap 6 (enam) bulan sekali.
“Alhamdulillah legalitas organisasj kami semuanya sudah lengkap, Insya Allah kami siap bekerjasama, komitmen dan taat pada aturan yang telah ditentukan, dan yang tak kalah pentingnya lagi kami juga siap mendukung dan bersinergi bersama Pemprov Jawa Barat dalam mewujudkan Jabar Juara, Jabar Ca’ang, dan Jabar Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkap Igie.
Ketua GANNA Jabar menjelaskan sejak awal berdirinya organisasi Penggiat Anti Narkoba yang bermitra dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini telah banyak kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan, seperti Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba baik di lingkungan pendidikan, pemerintahan dan milenial, Bhakti Sosial, penanganan korban bencana dan lain-lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Selain memberikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada masyarakat, Igie mengatakan penting bagaimana masyarakat memiliki arti dalam mempertebal rasa kebangsaan serta meningkatkan semangat kebangsaan. Bagi bangsa Indonesia, imbuh Dia, wawasan kebangsaan merupakan nilai mendasar yang sudah menjadi pandangan hidup bangsa atau karakter politik bangsa.
“Perkembangan teknologi, selain diyakini sebagai sesuatu yang akan mempermudah kehidupan saat ini, namun di sisi lain juga membuka celah untuk memberi kemudahan masuknya paham-paham yang berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat. Kita tidak dapat membendung derasnya kemajuan teknologi. Oleh karenanya, kita harus melakukan upaya-upaya untuk memberi pembekalan terus menerus kepada masyarakat, sehingga terbentuk sikap pribadi masyarakat dengan karakter kebangsaan yang kuat,” pungkas Igie N. Rukmana. (*)