Agus juga menyampaikan, kenapa di masa MPLS ini, materi tentang pemahaman bahaya narkoba. Karena usia-usia remaja ini rentan untuk coba-coba terhadap penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini peredaran narkoba hingga ke pelosok semakin masif. Makanya kita harus betul-betul mengawasi, membimbing para siswa-siswi agar tidak terjerumus menyalahgunakan narkoba. Tentunya juga harapan kami, di rumah para orang tua juga harus mengawasi pergaulan anak-anaknya jangan sampai bergaul dan punya teman yang salah, yang membawa dampak negatif dan terjerumus ke dalam dunia hitam narkoba,” tandasnya.
Agus juga berharap, dalam rangka upaya memutus mata rantai peredaran narkoba ini perlu kerjasama semua pihak. Kemudian juga khusus di sekolah-sekolah ia menginginkan adanya Duta Anti Narkoba dari siswa. Sebagai motor penggerak bagi teman-temannya agar jangan sampai ada kejadian siswa menjadi pecandu narkoba.
“Kalau bisa, ada bimbingan teknis pemahaman bahaya narkoba dari BNN atau Mitra BNN seperti halnya GANNA. Misalnya kepada pengurus OSIS di masing-masing sekolah. Katakan mereka ini sebagai duta-nya di sekolah. Para pengurus OSIS ini jadi penggiat anti narkoba di tingkat sekolah yang nantinya bisa memberikan pemahaman kepada teman-temannya di sekolah,” papar Agus.
Agus menambahkan, bahwa harapan dan sarannya ini bisa diimplementasikan di kemudian hari. Ini dalam rangka mensukseskan program Pemberantasan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menuju Indonesia Bersinar, Indonesia Emas 2045. (Ndy)