Tahapan Pilkada 2024 Hak Pilih Mulai Didata, Ini Harapan Warga kepada Bupati Garut Kedepan

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 27 Nopember 2024 hanya tinggal kurang dari 4 bulan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut tengah melaksanakan tahapan. Diketahui, dalam tahapan Pilkada di Kabupate Garut, tanggal 24 Agustus hingga 26 Agustus 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon dan tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024, adalah masa pendaftaran pasangan calon.

Untuk memastikan warga Garut yang mempunyai hak pilih terdata, saat ini KPUD Garut sedang dilakukan pemutakhiran data pemilih oleh petugas Pantarlih di lapangan. Semua petugas Pantarlih yang telah ditugaskan sedang melakukan pendataan pemutakhiran di seluruh wilayah di Kabupaten Garut.

Seperti halnya petugas Pantarlih di Desa Mekarsari Kecamatan Cibatu, Riska Rismawati. Pantauan hariangarutnews.com, sedang turun ke lapangan dari rumah ke rumah (door to door) mendata warga yang memang sudah mempunyai hak pilih. Riska mengemban tugas yang sangat penting dari KPU, yakni melayani hak konstitusional warga negara agar bisa menggunakan hak pilihnya.

Sebagai petugas Pantarlih, Riska memulai pendataan pemutakhiran mulai dari tanggal 24 Juni sampai tanggal 24 Juli 2024. Dalam melalukan tugasnya, ia door to door ke rumah-rumah warga di wilayah kerjanya. Hal ini untuk memastikan agar jangan sampai ada warga masyarakat yang mempunyai hak pilih masuk dalam data daftar pemilih dan bisa memberikan hak suaranya pada Pilkada 27 Nopember 2024 mendatang.

Di sisi lain, obrolan warga yang terserap, banyak suara-suara masyarakat yang menginginkan pemimpin Garut kedepan adalah sosok yang benar-benar bisa mengayomi dan memahami kondisi warga masyarakat hingga di pelosok terpencil.

Masarakat rindu akan sosok pemimpin yang ta’at dengan agama atau rajin beribadah. Seperti halnya diungkapkan Komarudin (65), salah satu warga dan sebagai tokoh masyarakat di Kampung Cigaluh Desa Mekarsari Kecatan Cibatu.

“Setidaknya sosok pemimpin yang rajin beribadah, mempunyai batasan mana yang harus ditempuh dan mana yang tidak. Dan yang ta’at agama, setidaknya tau mana yang baik dan mana yang buruk,” ujar Komarudin.

Ia berharap, Bupati dan Wakil Bupati Garut lima tahun kedepan, bisa lebih dekat dengan masyarakat, memperhatikan kondisi sosial ekonomi dan pembangunan, baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM), yang outputnya bagaimana masyarakat Garut kedepan bisa lebih meningkat tarap hidupnya dan sejahtera. (Jefri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *