Setahun Emban Amanat Rakyat, Ini Jejak Kerja Enjang Tedi di DPRD Jabar

HARIANGARUTNEWS.COM – 1 Juni 2023 menjadi salah satu hari bersejarah bagi SMAN 2 Garut. Setelah puluhan tahun dihadapkan pada masalah penyerobotan lahan yang tak kunjung usai, di hari itu mereka mendapatkan titik terang.

Sehari sebelumnya, Enjang Tedi, anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat, menyampaikan persoalan tersebut dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. Esoknya, 1 Juni 2023, Uu bersama Enjang mendatangi sekolah yang berada di Kecamatan Leles itu.

Kedatangan mereka untuk mempertegas kepemilikan lahan seluas 1.800 meter persegi yang diserobot seseorang. Lahan yang semestinya bisa dimanfaatkan pihak sekolah malah digunakan orang lain untuk keperluan komersial. Di area tersebut didirikan bangunan yang disewakan kepada pedagang.

Padahal, tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang diperkuat dengan bukti kepemilikan berupa akta. Setelah ditempuh berbagai upaya, lahan tersebut akhirnya bisa digunakan sekolah sebagai sarana penunjang pendidikan.

Enjang lega. Persoalan menahun yang dialami SMAN 2 Garut akhirnya tuntas. Perhatian dan kepedulian politikus Partai Amanat Nasional pada dunia pendidikan tidak diragukan lagi. Sebagai mantan guru honorer, ia memahami dan sangat merasakan setiap masalah yang ada di sekolah.

Tak heran, ia tidak mau tinggal diam saat mengetahui SMAN 2 Garut terbelit masalah penguasaan lahan sekolah oleh pihak lain. Apalagi, sejak dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat pada Senin, 6 Maret 2023, Enjang diberi tugas yang sejalan dengan perjalanan hidupnya.

Pria kelahiran 8 Mei 1974 ini ditempatkan di Komisi 5 yang meliputi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, industri strategis, ketenagakerjaan termasuk perlindungan TKI, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, agama, olahraga, pemberdayaan perempuan, hingga penanganan penyandang cacat dan anak terlantar.

Selain tuntas menyelesaikan masalah yang dialami SMAN 2 Garut, Enjang pun menunjukkan kepeduliannya pada dunia pendidikan dengan membantu guru honorer. Tak lama setelah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, ia dihadapkan pada masalah yang membuatnya seakan kembali ke masa lalu.

Ia bertemu dengan sekitar seratus guru honorer yang sudah mempunyai SK PPPK Prioritas 1 atau mereka yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Kepada Enjang, para guru itu mengadu soal SK PPPK Prioritas 1-nya dibatalkan oleh Kemendikbud. Bersyukur, setelah melakukan serangkaian advokasi, SK pengangkatan guru honorer itu tidak jadi dibatalkan.

Bagi Enjang Tedi, status sebagai wakil rakyat adalah amanah yang mesti dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Untuk itu ia ogah bila cuma aku-akuan sebagai wakil rakyat. Status itu mesti dijalankan sebagaimana mestinya.

Apapun persoalan warga, selama bisa membantu, ia takkan mundur. Begitupun saat mengetahui kondisi SD Muhammadiyah As Salam yang berada di Kampung Ciwareng, Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut.

Sekolah yang sudah berdiri lebih dari 13 tahun itu diketahui tidak mempunyai kursi dan meja, sehingga ratusan siswanya harus belajar lesehan. Mereka belajar di atas lantai tanpa alas. Mendapatkan kabar memprihatinkan itu, Enjang lantas bergegas menemui pembuat mebel.

Awalnya ia akan memesan meja yang bisa dipakai dua orang, namun pihak sekolah berharap lain, yakni satu meja satu siswa. “Akhirnya saya pesankan meja dan kursi sesuai dengan kebutuhan sekolah. Sementara ini meja dan kursi tersebut diperuntukkan bagi kelas 5 dan 6 yang akan menghadapi ujian agar merasakan duduk di kursi meja,” papar Enjang.

Begitupun saat reses di Kecamatan Cikajang. Ia menampung aspirasi masyarakat terkait usulan pendirian sekolah baru untuk tingkat SMA/SMK, soal sistem penerimaan jalur zonasi, dan nasib para guru pamong.

Selain itu, ada sekitar 17  desa di Kecamatan Cikajang, Cisurupan, dan Cigedug yang termasuk daerah blind spot atau tidak terakomodir dalam zonasi pendidikan. Ia lantas menyampaikan semua persoalan tersebut kepada penjabat gubernur Jawa Barat dalam rapat paripurna pada Jumat, 22 September 2023.

Di lain kasus, Enjang Tedi terlibat aktif dalam menangani masalah yang dihadapi Ela Lastari, warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Alih-alih mendapatkan pekerjaan yang nyaman dengan gaji lumayan, Ela malah mendapat perlakuan kasar dari majikannya di Arab Saudi.

Ia disekap selama hampir empat bulan. Gajinya pun tidak dibayar. Ela memutuskan kabur dari rumah majikannya. Namun, hal itu membuat komunikasi dengan keluarga di Indonesia terputus. Ela hilang kontak. Keluarga panik.

Kabar itu sampai ke telinga Enjang Tedi, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) asal Garut ini bergerak cepat dengan mendatangi keluarga Ela untuk mengumpulkan data dan informasi lebih lengkap.

Berkat keseriusan dan kerja sama apik semua pihak, keberadaan Ela diketahui dan bisa diterbangkan pulang ke Indonesia. Tangis Ela pun pecah saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (13/08/2023). Ia tak menyangka bisa menginjakkan kembali kakinya di tanah air.

Keberhasilan Enjang Tedi dalam melacak dan memulangkan Ela ke Indonesia menambah rapor baik dirinya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Ia berhasil melakoni tugasnya terkait ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.

Sebagai mantan aktivis mahasiswa yang turut mendirikan Partai Amanat Nasional di Jawa Barat, Enjang Tedi termasuk pribadi yang tidak betah diam. Ia kerap bergerak aktif dan selalu semangat dalam memperjuangkan hak masyarakat.

Langkahnya pun tidak tebang pilih. Selama itu merupakan kebutuhan warga yang mesti diperjuangkan, ia bergerak cepat memberi solusi. Seperti yang ia tunjukkan kepada Aldi, warga Malangbong.

Anak berusia 12 tahun itu merupakan yatim penyandang disabilitas. Setelah ditinggal mati orang tuanya, keseharian Aldi ditemani kedua kakaknya, Ayu (23) dan Agung (18). Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, mereka mengandalkan Ayu yang bekerja sebagai buruh di pabrik sepatu. Sebagiannya lagi ada warga yang memberi bantuan. Sementara Agung yang baru lulus Madrasah Aliyah bertugas mengasuh Aldi. Kehidupan mereka bertiga jauh dari layak.

Kabar itu pun sampai ke telinga Enjang Tedi. Ia lantas berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Barat, sehingga Aldi bisa tinggal di Griya Harapan Difabel. Di sana Aldi mendapatkan perawatan dan pendampingan, sehingga kelak bisa hidup mandiri.

“Ini bukan maksud untuk menjauhkan Aldi dari kedua kakaknya, tapi merupakan solusi agar mereka bisa fokus bekerja atau melanjutkan sekolah, dan Aldi pun mendapatkan pendampingan yang lebih baik, sehingga ia punya kemampuan hidup mandiri,” papar Enjang.

Kisah Ripal lain lagi. Putra bungsu dari pasangan Santo dan Iis, warga Sukaresmi, Kabupaten Garut, itu mengalami nasib nahas. Pada 8 Oktober 2023 dini hari, Ripal menjadi korban penculikan di Purwakarta. Ia dibawa paksa naik motor, tapi berontak hingga terjatuh. Akibatnya, Ripal mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Ia harus dibawa ke rumah sakit.

Setelah mendengar kabar tersebut dari kepala Desa Sukaresmi, Enjang Tedi segera meluncur ke Rumah Sakit Banyu Asih, Purwakarta. Ia pun berkoordinasi dengan kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat untuk memastikan Ripal mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik tanpa harus dibebani biaya perawatan.

Kasus yang dialami Ripal menambah daftar panjang kasus kekerasan pada anak di Jawa Barat, dan termasuk masalah pelik. Korbannya merupakan warga Garut, sedangkan kejadiannya di Purwakarta. Untuk penanganannya perlu dilakukan koordinasi oleh instansi pemerintah daerah tingkat provinsi.

“Berpijak dari kasus itu, kita butuh KPAID (Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah) tingkat provinsi. Pemrov Jabar harus segera membentuk KPAID rintisan agar penyelenggaraan perlindungan anak bisa berjalan maksimal dan lebih baik,” tutur Enjang Tedi.

Ia menegaskan, pembentukan KPAID Jawa Barat sudah menjadi kebutuhan, karena kasus kekerasan terhadap anak sangat tinggi. Terlebih, Undang-Undang 35/2014 telah menegaskan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua atau wali berkewajiban dan bertanggung jawa terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.

Apalagi, hingga saat ini Jawa Barat belum mendapat predikat provinsi layak anak. Pun belum semua kota kabupaten di Jawa Barat mempunyai KPAID, sehingga ketika terjadi kasus kekerasan yang menimpa anak, penanganannya jadi terhambat dan kerap terlambat.

Ia mencontohkan Kabupaten Garut yang belum mempunyai KPAID. Saat ada kasus yang menimpa anak, untuk penanganannya minta bantuan ke daerah terdekat, yakni KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk itu pihaknya mendorong pemerintah daerah segera membentuk KPAID di Kabupaten Garut. Kebutuhan itu dinilai mendesak, karena penanganan masalah kekerasan terhadap anak, baik fisik ataupun psikis, perlu ada lembaga yang melakukan mediasi dan advokasi antara pelaku dan korban. KPAID punya peran lebih dalam persoalan tersebut.

Hal lain yang mesti jadi perhatian serius pemerintah dan elemen-elemen terkait adalah perihal kebudayaan yang semestinya berdaya. Salah satu upaya konkret yang bisa dilakukan adalah meniru pengembangan wisata dan budaya di Bali yang digarap secara paripurna.

Selain menawarkan tempat-tempat wisata yang menarik, pemerintah dan masyarakat setempat bergandengan tangan untuk menyuguhkan seni budaya yang menjadi ciri khas Bali. Langkah-langkah seperti itu bisa diterapkan di Garut, salah satunya di Situ Bagendit.

“Di area Bagendit, kan, ada amfiteater. Itu bisa dimanfaatkan juga sebagai tempat pertunjukan. Jadi, pengunjung tidak hanya menikmati pemandangan alam, tapi juga dikenalkan seni budaya Garut,” ujar Enjang Tedi.

Ia menyarankan agar para pemangku kepentingan membuat paket wisata yang akan menarik animo wisatawan. Salah satunya dengan menggelar pertunjukan seni budaya dari Garut. Dengan begitu, selain potensi wisata bisa dimaksimalkan, para pelaku seni budaya juga diberdayakan, sehingga gairah kesenian di Garut semakin dinamis.

Ada banyak seni budaya dari Garut yang bisa ditampilkan, seperti Tari Topeng Koncaran, Surak Ibra, Boboyongan, Lais, Pencak Silat, Dodombaan, Hadro, Bangklung, Pecak ular, Badeng, Raja Dogar, dan Debus.

Bila digarap serius, Enjang meyakini kalau sektor pariwisata dan budaya bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Begitupun dalam pengembangan ekonomi kreatif. “Di Kabupaten Garut, ekonomi kreatif harus bisa meningkatkan PAD dan membuka lapangan kerja,” tandasnya.

Ia pun tidak tinggal diam. Enjang mengajak para pelaku dan komunitas ekonomi kreatif di Garut yang tergabung dalam Garut Creative Hub dan Moka Jajaka (Moka) Garut untuk berbincang seputar persoalan tersebut.

Diyakini, ekonomi kreatif merupakan salah satu aktivitas ekonomi yang berperan penting dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing, hingga mewujudkan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.

Untuk itu, sektor ekonomi kreatif perlu diberikan dukungan penuh, karena punya peran besar dalam pertahanan ekonomi nasional. Terlebih, para pelaku usahanya banyak anak muda, dan itu bisa menjadi solusi dalam menjawab tantangan bonus demografi.

Setahun mengemban amanat rakyat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi momentum paling berharga bagi Enjang Tedi. Ia mengaku bersyukur diberi kesempatan itu, karena bisa membantu masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

“Hatur nuhun kepada semua warga Garut yang telah sama-sama berjuang untuk membuat Garut lebih maju. Mohon maaf bila saya belum maksimal dalam menjalankan amanat ini. Sebagai manusia biasa, tentu saya banyak kekurangan. Saya minta maaf,” tutur Enjang Tedi menutup perbincangan tentang beberapa jejak kerjanya selama satu tahun menjadi anggota DPRD Jawa Barat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *