Diduga Penyelenggara Pemilu di Garut Dukung Caleg, Pelapor : Bawaslu Akan Periksa Saksi

FOKUS2,537 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Selain sudah melaporkan kecurangan Money Politics beberapa Calon Legisltaif (Caleg) di Kecamatan Cibatu. Roni Faisal Adam juga kembali akan melaporkan keterlibatan penyelenggara dalam hal ini PKD atau Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang diduga ikut terlibat dan tidak netral dengan berpihak pada salah satu Caleg.

“Saya juga terus mendapatkan informasi dan bukti adanya keterlibatan PKD baik dalam kecurangan Pemilu Money Politics dan keberpihakan terhadap salah satu Caleg. Ada buktinya semuanya baik percakapan dan pengakuan,” ujar Roni Faisal Adam, Senin (19/02/2024).

Menurut Roni, ada tiga PKD yang diduga melakukan pelanggaran etik dengan terlibat langsung membantu salah satu Caleg serta ada dugaan unsur penyelenggara PPK juga terlibat pengondisian.

Pelapor, Roni Faisal Adam.

“Dugaan keterlibatan mereka sangat kuat. Bahkan pernah mengadakan pertemuan dengan Caleg di salah satu Rumah Makan di kawasan Limbangan. Bahkan sehari sebelum pemilihan dan PKD yang telah membawa uang dari salah satu Caleg untuk dibagikan pada pemilih,” kata Roni.

Roni mengaku, kecurangan Pemilu yang melibatkan penyelenggara tidak bisa di biarkan dan harus dilaporkan. Hal ini sudah merugikan seluruh Caleg yang ikut dalam kontestasi Pemilu.

“Bukti pengakuan yang diduga terlibat sudah kita kumpulkan dan akan segera di laporkan,” tegasnya.

Sebelumnya Roni Fasial Adam sudah melaporkan tiga Celeg yang diduga sudah melakukan kecurangan Pemilu Money Politics ke Bawaslu Garut. Bahkan pada Senin (19/2/2024) Bawaslu Kabupaten Garut akan menindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi pelapor.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *