Model C1 dan Sirekap KPU Beda Jumlah, Mantan Ketua PPK Cibatu Garut : Jangan Kambing Hitamkan KPPS

FOKUS2,860 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Carut marut laporan hasil perhitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) yang digelar Rabu tanggal 14 Pebruari 2024 lalu. Banyak ditemukan kejanggalan di lapangan, pasca dilaksanakan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Ketidaksesuaian atau ketidakakuratan laporan perolehan suara yang dituangkan dalam dokumen model C1 dan dimasukan dalam aplikasi Sirekap KPU, ditemukan angka perolehan bertambah untuk Paslon Capres-Cawapres, dan ada pengurangan pengurangan perolehan kepada Paslon Capres-Cawapres lainnya.

Ada juga ditemukan, pihak KPPS belum menyampaikan laporan model C1, namun di Sirekap KPU nilainya sudah ada. Sehingga, antara jumlah perolehan dalam lampiran model C1 dari KPPS berbeda dengan yang ada di aplikasi Sirekap KPU.

“Saya sebagai mantan PPK tentunya merasa prihatin dengan banyak temuan ketidaksesuaian data yang disampaikan oleh petugas KPPS, sehingga muncul tudingan KPPS melakukan praktek penggelembungan data atau pengurangan hasil,” ujar Tata Ansorie, Mantan Ketua Forum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Garut, Sabtu (17/02/2024).

Lanjut disampaikan Tata, miris memang karena faktanya demikian, sejumlah kesalahan banyak ditemukan di puluhan KPPS. Parahnya lagi kesalahan data tersebut melebihi DPT di TPS tersebut.

“Di satu sisi, saya pun karena pernah menjadi penyelenggara harus melakukan solidaritas pembelaan terhadap KPPS,” ucapnya.

Karena kata Tata, bisa saja kesalahan tersebut bukan karena kesengajaan, melainkan human eror faktor kelelahan petugas KPPS karena nyaris 24 jam bekerja di TPS, sehingga salah menulis di aplikasi Sirekap yang sudah disediakan di handphone selularnya.

“Saya mencoba melakukan penulusuran ke beberapa petugas KPPS. Info yang mengagetkan ternyata ada beberapa petugas yang belum mengisi ke Sirekap tetapi datannya sudah terisi, bahkan ada juga yang menyampaikan sampai saat ini tidak mengisi data, saya mencoba melihat di Sirekap nyatanya sudah ada,” paparnya.

Ia berpikir mungkin selain petugas KPPS ada petugas lain yang memiliki kewenangan mengisi data tersebut, baik PPS maupun PPK. Namun ternyata setelah dikonfirmasi hanya petugas KPPS-ah yang berhak mengisi di Si Rekap.

“Untuk itu, perlu kejadian ini diluruskan, jangan sampai KPPS menjadi korban, karena ada pihak lain yang mengambil alih dengan tujuan tertentu. Selamatkan KPPS,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *