Kebebasan Pers sebagai Pilar Demokrasi di Tengah Pemilu

FOKUS3,277 views

Oleh : Ridwan Mustopa, S.Sos.I, M.Sos, MCE, MOS | Dosen dan Praktisi Media

Dalam proses demokrasi diberbagai negara termasuk di Indonesia, kebebasan pers menjadi pilar yang tak tergantikan karena memiliki peran yang sangat penting dan krusial. Terlebih di masa pemilihan umum (pemilu) seperti halnya pemilu 2024, peran media tentunya memberikan sumbangsih yang sangat besar dalam memberikan informasi yang akurat, mengedukasi, dan mengkritisi menjadi sangat vital. Namun, kebebasan pers kerap kali dihadapkan pada sebuah tantangan dan tekanan, terutama dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam kontestasi politik.

Maka dari itu, di tengah momentum pemilihan umum, kebebasan pers sering kali diuji dan menghadapi gelombang yang sangat dahsyat misalnya ketika berbenturan dengan pihak-pihak yang berkompetisi cenderung menggunakan berbagai strategi untuk mengontrol narasi yang disampaikan oleh media. Hal ini bisa berupa intimidasi terhadap jurnalis, pembatasan akses informasi, atau bahkan mungkin penyebaran informasi yang tidak benar untuk menggiring opini publik.

Namun demikian, di balik tekanan dan tantangan tersebut, saya sangat menyakini peran media dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu sangatlah penting. Melalui liputan yang objektif dan investigasi yang mendalam, media di tanah air dapat membantu pemilih untuk membuat keputusan yang cerdas, tanpa tekanan dan terinformasi dengan informasi yang disampaikan media.

Oleh karena itu, menjaga kebebasan pers adalah harga mati dan menjadi tanggung jawab bersama dalam menjunjung integritas proses demokrasi. Pemerintah, lembaga pengawas pemilu, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk melindungi ruang gerak media dan memastikan bahwa jurnalis dapat melaksanakan tugas mereka tanpa rasa takut akan represi atau intimidasi dari pihak manapun.

Sebagai warga negara, tentunya memiliki peran penting dalam mendukung kebebasan pers. Dengan mendukung media yang independen dan kritis, serta menjadi konsumen informasi yang cerdas, akhirnya masyarakat bisa menjadi bagian dari upaya untuk menjaga demokrasi yang sehat, kuat dan tercerdaskan.

Untuk itu dalam menghadapi pemilihan umum, tentunya alangkah indahnya secara bersama-sama saling mengingatkan akan pentingnya kebebasan pers sebagai salah satu fondasi utama demokrasi. Dengan memastikan bahwa suara media tetap bebas dan tidak terkekang, tentunya ini menjadi ladang investasi dalam masa depan demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan termasuk di era digital ini, media sosial memainkan peran yang semakin penting dalam proses pemilihan umum. Maka dari itu platform-platform media sosial tentunya harus bisa digunakan untuk menyebarkan informasi yang baik dan tidak memanipulasi opini publik, karena akan berdampak dan memengaruhi kebebasan pers serta integritas pemilu.

Meskipun media harus tetap independen, tentu penting adanya kolaborasi konstruktif antara media dan pemerintah dalam memastikan proses pemilu yang bersih dan transparan. Ini dapat mencakup memberikan akses yang lebih besar bagi media untuk meliput acara pemilihan umum, memfasilitasi dialog terbuka antara pemerintah dan media, dan bekerja sama untuk mendeteksi dan menanggapi disinformasi.

Sehingga pada akhirnya pentingnya kebebasan pers sebagai pijakan utama demokrasi yang sehat, serta mengajak masyarakat untuk terlibat dalam upaya untuk melindungi dan memperkuat kebebasan pers. Inilah gambaran pentingnya kebebasan pers dalam konteks pemilihan umum, serta pentingnya kebebasan pers sebagai salah satu fondasi utama demokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *