Terkait Renovasi Rumdin, Beda Pernyataan Pj Bupati dan Kabag Umum Setda Garut, Ketua FPPG : Mana yang Benar, Pakai Dana Pribadi Atau Uang Negara Rp60 Juta

FOKUS6,148 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pengakuan berbeda antara (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dengan Kabag Umum Setda Garut, Aris Riswandi, terkait rehabilitasi Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Garut di Jalan Kiansantang, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, membuat bingung masyarakat Garut.

Salah satunya Ketua Forum Pemuda Peduli Garut (FPPG), Asep Nurjaman, yang mengatakan bahwa pengakuan Pj Bupati Garut dengan Kabag Umum terkait Rumdin tersebut sangat bertolakbelakang. Asep menegaskan Pj Bupati tidak boleh merenovasi Rumah Dinas pakai dana pribadi karena nantinya akan menyulitkan audit Badan Pengawas Keuangan (BPK).

“Uang pribadi darimana, apalagi ini fasilitas umum, Pendopo bukan rumah Pj Bupati. Diduga kuat ini ada permainan didalamnya. Bisa saja Pj nya tidak minta tapi ada oknum pejabat yang cari muka. Ini membingunkan dan harus diusut tuntas. Pengakuan Pj Bupati bahwa anggaran renovasi rumah dinas menggunakan uang pribadi itu sangat mustahil. Aset negara tidak boleh dibangun/renovasi memakai biaya sendiri karena akan membingunkan juga saat audit BPK,” ujar Asep.

Ketua FPPG melanjutkan, sementara pengakuan Kabag Umum menyebut bahwa pihaknya telah mengeluarkan anggaran renovasi rumah dinas yang akan ditempati Pj Bupati satu tahun kedepan sebesar Rp60 juta.

“Kata Pj uang pribadi dan tidak menggunakan anggaran negara, sementara Kabag Umum mengatakan telah menganggarkan Rp60 juta untuk renovasi rumdin tersebut. Ini mana yang benar? Ah aya lieuran. Saya coba menghubungi pak Aris tapi tidak direspon. Padahal di berita Kabag Umum sudah berkoar terkait adanya biaya renovasi rumah dinas tersebut,” ungkap Asep, Minggu (28/01/2024).

Asep Nurjaman menambahkan, untuk meminta kejelasan ini pihaknya akan melakukan auden kepada Pj Bupati Garut dan Kabag Umum Setda Kabupaten Garut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *