Catatan Redaksi : Fenomena ‘Mendadak Nyaleg’ di Pemilu 2024

FOKUS2,825 views

Di masyarakat saat ini banyak terjadi seseorang mendadak berbuat baik, jadi dermawan, perhatian sama warga miskin, sopan santun dan berbagai hal lainnya yang dilakukan dengan serba mendadak karena mereka ternyata mendadak nyaleg.

Melihat lima tahun lalu di Pemilu 2019, banyak caleg yang dinilai kualitas dan kuantitas serta integritasnya masih dipertanyakan masyarakat, karena sebelumnya yang menjadi caleg ini bukan figur atau tokoh di lingkungan. Bahkan partai seakan-akan asal comot, tak melalui proses pengkaderan yang matang.

Mendadak jadi caleg karena mampu dengan sumber daya, karena kuatnya finansial/uang, populer karena saat ini dimudahkan dengan maraknya media masa dan media sosial untuk cepat berinteraksi memperkenalkan diri, padahal caleg itu sendiri awalnya luput dari pantauan publik.

Sejatinya partai politik harus merekonstruksi cara ini di Pemilu 2024. Karena ini menjadi penyebab hilangnya militansi partai, tersingkirnya kader partai yang berpotensi karena tak kuat finansial, dan kader kutu loncat. Banyak kader militan yang bertahun-tahun di partai tapi tersingkir karena ketidakmampuan keuangan.

Saat ini banyak para pengusaha yang menjadi caleg. Tentu karena didukung secara finansial dan akses, dan mereka ingin mengamankan usahanya kedepan jika duduk di parlemen selaku pengambil kebijakan.

Apakah dengan fenomena ini, publik optimis atau pesimistis dengan latar belakang caleg dadakan ini, karena sesungguhnya setiap warga negara memiliki hak memilih dan dipilih yang melekat pada dirinya, dan setiap orang dengan macam latar belakang dan profesinya ini punya kesempatan sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu.

Namun yang patut jadi pertimbangan adalah model dadakan caleg, karena mereka nantinya akan membawa amanah yang harus dilakukan secara serius. Bukan untuk coba-coba mencari pengalaman, perlu kesungguhan karena di bawah tanggungjawabnya adalah nasib rakyat banyak.

Jadi wakil rakyat bukan mencari pekerjaan, karena jabatan yang disandang ini untuk dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat. Setiap caleg yang diajukan partai seharusnya memiliki kompetensi intelektual, moral dan sosial.

Kesimpulannya, partai politik jangan asal rekruitmen dalam mencalonkan seseorang menjadi caleg, karena bagaimanapun akan membawa nama baik dan memberi sumbangsih positif atau negatif pada reputasi partai bersangkutan.