Bersama Bupati Garut, BNNK Gelar Press Release Tahun 2023

FOKUS3,394 views

Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yusdanial SH menuturkan, adapun tujuan digelarnya press release ini untuk menyampaikan program dan kinerja kerja, serta capaian-capaian kegiatan selama tahun 2023.

Bupati Garut sekaligus Ketua P4GN membuka langsung press release BNN Kabupaten Garut Tahun 2023.

“Sehingga dapat diapresiasi oleh masyarakat melalui peran serta aktif masyarakat dalam upaya P4GN. Dengan menggelorakan “War On Drugs” BNNK Garut bersinergi dengan seluruh elemen membangun kekuatan besar melawan narkoba untuk mewujudkan Garut Bersinar (Bersih Narkoba),” ungkap Kepala BNNK Garut.

AKBP Deni juga mengatakan, di Kabupaten Garut program Desa/Kelurahan Bersinar merupakan program unggulan yang melibatkan partisipasi aktif dan komitmen perangkat daerah bersama masyarakat desa dalam fasilitasi, pendampingan dan pembinaan P4GN. Dalam kurun waktu 2023, BNNK Garut juga telah melakukan sinergi dengan berbagai instansi, lembaga maupun sekolah dengan melakukan berbagai kerjasama yang terjalin melalui Memorandum of Understanding (MoU).

Berikut Siaran Pers BNNK Garut dalam Upaya Mencegah, Melindungi dan Menyelematkan Bangsa Indonesia dari Ancaman Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2023.

Badan Narkotika Nasional (disingkat BNN) adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas
pemerintahan dibidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor narkotika. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kegiatan press release BNNK Garut dihadiri puluhan wartawan media cetak, elektronik dan media online.

Dasar hukum BNN adalah Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, BNN merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002, yang kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007.

BNNK Garut dalam upaya mencegah, melindungi dan menyelamatkan masyarakat Kabupaten Garut dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus meningkatkan upaya di berbagai bidang, BNNK Garut terus melakukan percepatan atau akselerasi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) tanpa kenal lelah, pantang
menyerah.

Langkah BNN RI dalam upaya menangani narkoba ada 2 (dua) langkah, yakni supply reduction dan demand reduction. Supply ditekan dengan cara upaya pemberantasan, sedangkan demand melalui aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi.

SUPPLY REDUCTION
Melalui langkah ini, BNNK Garut melakukan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika. Sepanjang tahun 2023 berdasarkan target 1 berkas perkara dan disidik hingga tahap P21, BNNK Garut telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 2 kasus narkotika, 3 berkas perkara, BNNK Garut juga telah melaksanakan program Tim Asesmen Terpadu sebanyak 2 kali dengan jumlah 2 orang tersangka direhab
dalam proses hukum.

Selain itu Seksi Pemberantasan telah melakukan Operasi Gabungan P4GN sepanjang tahun 2023 sebanyak 13 Kali Operasi Gabungan bersama unsur Polri, TNI, Satpol PP dan unsur terkait lainnya. BNNK Garut juga melakukan upaya penyelidikan sindikat penyelundupan narkotika via Laut, pesisir pantai selatan dengan garis pantai sepanjang 80 Km.

DEMAND REDUCTION
Melalui langkah ini yang meliputi bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi, BNNK Garut telah melakukan banyak pencapaian dan dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat. Pada Bidang Pencegahan, fokus BNNK Garut meningkatkan ketahanan masyarakat ditempuh melalui :
– Program Desa Bersinar di 11 Desa/Kelurahan. Program ini diikuti dengan kegiatan Ketahanan Keluarga Anti Narkotika (family resilience), sedangkan relawan anti narkotika yang terlibat dalam kegiatan P4GN berjumlah sebanyak 200 orang.
– Untuk membentengi para remaja dari narkoba, dilakukan pencegahan melalui
program Dialog Interaktif Remaja SIGAB total peserta 10 orang dengan lima kali
pertemuan yang dibekali kemampuan dalam mengenal diri dan mempengaruhi
teman sebaya untuk menolak narkoba.
– Capaian Indeks ketahanan Masyarakat Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika mencapai angka 3,26 dari target 3,2 dengan kategori capaian tinggi. Untuk capaian Indeks Ketahanan Keluarga terhadap faktor resiko penyalahgunaan narkoba mencapai 88,393 dari target 78,68. Sedangkan Indeks ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan narkoba mecapai angka 55,34 dari target 52,00 dengan masing-masing kategori capaian tinggi.

BNNK Garut juga menggugah kesadaran, kepedulian, dan semangat perang melawan narkoba di Kabupaten Garut dengan Kampanye Garut Againts Drugs Swiss Van Java TA.2023 dengan jumlah peserta 700 orang
– Program Ketahanan Keluarga sebanyak 4 kali pelaksanaan dengan total peserta
50 orang.
– Program Informasi dan Edukasi melalui Talkshow sebanyak 1 kali dengan total
peserta 50 orang
– Program Informasi Edukasi melalui Insert Konten sebanyak 3 kali pelaksanaan dengan jumlah peserta 150 orang
– Program Informasi dan Edukasi Melalui Branding Pada Sarana Publik serta
Informasi Edukasi Melalui Placement Radio Lokal/Daerah. Pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat, BNNK Garut telah membentuk
– 200 Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Instansi Pemerintah, Swasta,
Masyarakat dan Pendidikan
– Pelaksanaan test urine di 4 lingkungan dengan jumlah peserta 150 orang
– Pelaksanaan Indeks Kemandirian Partisipan di 4 Lingkungan dengan hasil data capaian 3.58 dan Program Indek Kota / Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) dengan hasil Indeks Kotan 3,177 (kategori tanggap).

Kegiatan Non DIPA yang dilaksanakan oleh BNNK Garut yaitu Sosialisasi P4GN
kepada lingkungan Pendidikan, Pemerintah, Swasta dan Masyarakat sebanyak 41 kali dengan total peserta sebanyak 22962 orang. Selain itu, BNNK Garut melaksanakan Sambang Garut Bersinar dan Curhat P4GN oleh petugas Piket Siaga P4GN setiap hari di empat lingkungan yaitu lingkungan masyarakat, lingkungan pendidikan, lingkungan keluarga dan lingkungan pekerja.

Pada Bidang Rehabilitasi, BNNK Garut pada tahun 2023 ini telah melaksanakan program :
– Layanan Rehabilitasi yang terdiri dari Layanan rehabilitasi rawat jalan Klinik
Pratama BNNK Garut dengan target sejumlah 30 klien tercapai 45 klien,
– Layanan rehabilitasi sosial di Lapas Kelas IIB Garut sejumlah 70 klien,
– Layanan Rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat Prioritas Nasional terdiri atas 2 unit IBM PN (di Desa Situsari Kec. Karangpawitan dan Desa Talagasi Kec. Kadungora) dan 1 unit IBM PN yang terbentuk tahun 2022 di desa JayaragabKec. Tarogong Kidul.
• Jumlah Agen Pemulihan yang terlatih sejumlah 20 orang dari 3 unit IBM terbentuk
• Jumlah klien yang dilayani oleh Agen Pemulihan di 3 unit IBM tahun 2023 sejumlah 30 orang
– Layanan rehabilitasi (Skrining Intervensi Lapangan) SIL , lokus kegiatan di Wilayah Kab. Garut di Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, Garut Kota, Kadungora, di sekitar tempat hiburan, di rumah kos, penginapan dan hotel dengan hasil yang dicapai Jumlah klien yang mengikuti layanan Skrining Intervensi Lapangan (SIL) sejumlah 26 orang (total dalam setahun).
– Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan (Pascarehabilitasi) ,target yang tercapai sejumlah 35 orang
– Layanan Penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba di tahun 2023 mengalami kenaikan jumlah layanan dibandingkan dengan tahun 2022, dari 554 dokumen (2022) menjadi 1011 dokumen (2023), dan untuk kategori Rp, 0,- juga mengalami kenaikan jumlah layanan dari 7 dokumen (2022) menjadi 13 dokumen (2023).
– Indeks Kepuasan Layanan Rehabilitasi BNNK Garut mencapai angka 3, 71
dengan kategori Sangat Baik (A).
– Indeks Kapabilitas Rehabilitasi BNNK Garut mencapai skala 3, 52 dengan kateogori Terkelola (B).

BNNK Garut memanfaatkan teknologi dan informasi melalui platform media sosial yaitu Instagram dengan alamat @bnnkgarut, Facebook dengan alamat Infobnn Kabupaten Garut, Twitter dengan alamat infobnn_garut dan Youtube dengan alamat Humas BNN Garut sebagai sarana menyebarkan informasi P4GN dengan membuat
konten-konten kreatif berupa gambar dan video serta kegiatan-kegiatan BNNK Garut dalam melaksanakan P4GN. Sementara itu, BNNK Garut memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas seperti penggunaan E-Mindik (Administrasi
Penyidikan) di Bidang Pemberantasan, Dektara (Indeks Ketahanan Diri Keluarga) dan Dektari (Indeks ketahanan Diri Anak dan Remaja) di Bidang Pencegahan, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) di Bidang Rehabilitasi.

Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) akan maskimal, ketika BNN hadir di kabupaten Garut dapatbmenggerakkan seluruh kekuatan yang ada untuk melawan narkoba.

Bahwa dalam konteks penanggulangan narkoba, maka point kerja sama merupakan elemen penting yang harus ditumbuh kembangkan terutama dengan potensi-potensi di daerah, khususnya instansi pemerintahnya, dari mulai Pemda hingga ke dinas- dinas yang ada.

BNN sebagai leading sector P4GNPN, harus mengharmonisasikan, mengarahkan semua potensi Pemerintah Daerah untuk memainkan peran yang sama yaitu P4GN, sehingga tercipta lingkungan yang bersinar atau bersih dari narkoba di Kabupaten Garut. Dalam proses upaya P4GNPN, BNN mengajak, merangkul, serta memberikan masukan kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama melaksanakan Inpres No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN 2020-2024, dengan berbagai kegiatan yang sesuai dengan porsi dan kapasitas masing-masing.

BNNK Garut menjalin kerjasama dan sinergitas yang intensif dengan Instansi Pemerintah Kabupaten Garut, Polri, TNI, Kejaksaan Negeri Garut, Pengadilan Negeri Garut, Lapas Kelas IIB Garut, Rutan Kelas IIB Garut, Institusi Pendidikan, Lingkungan Swasta, Tokoh Agama, Ulama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat dan Komunitas. Dalam Progam Layanan Rehabilitasi BNNK Garut bekerja sama dengan Lembaga Rehabilitasi milik Instansi Pemerintah yaitu dengan RSUD dr. Slamet, Lapas Kelas IIB Garut, Lembaga Rehabilitasi Adiyaksa, UPT Puskesmas Cipanas, RSJ Cisarua. Dan juga bekerja sama dengan Lembaga Rehabilitasi milik Komponen Masyarakat yaitu dengan RSU Nurhayati, Yayasan Cahaya Nusantara (Yumadani), Inabah XIV.

TANTANGAN NPS
Upaya luar biasa dalam perang melawan narkotika harus terus dikembangkan mengingat tantangan yang dihadapi semakin kompleks, salah satunya peredaran narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang masih marak. Hingga saat ini, jumlah NPS yang beredar di dunia 1.230 jenis, sedangkan di indonesia sebanyak 93 jenis teridentifikasi, dimana 90 jenis sudah diatur dalam Permenkes RI Nomor 31 Tahun 2023 sementara 3 lainnya belum diatur. (*)