Tagline Gempur Rokok Ilegal Terus Diserukan Satpol PP Garut, Ini Kata Camat Kersamanah

SEPUTAR GARUT3,611 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Camat Kersamanah Kabupaten Garut, Muhammad Topan Sandi S IP, mengapresiasi dan mendukung langkah Satuan Polisi Pamong Paja (Satpol PP) Garut dalam sosialisasi dan gerakan gempur rokok ilegal, dengan pemasangan spanduk dan banner di setiap wilayah di Kabupaten Garut, termasuk di wilayah Kersamanah, pada Senin (03/12/2023).

Petugas Satpol PP Garut, Ganiesa Gunawan P. SH, menyampaikan, rokok ilegal merupakan rokok yang beredar di masyakakat, namun tidak memenuhi ketentuan dan kewajiban yang berkaitan dengan cukai. Makanya, kata dia, Satpol PP Garut melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat melalui pemasangan banner di tempat umum, kantor pemerintahan dan lokasi strategis lainnya.

“Kami dari Satpol PP kabupaten Garut bersama tim hari ini juga terus sosialisasi dengan pemasangan banner di kecamatan-kecamatan wilayah Garut Utara dengan tagline Gempur Rokok Ilegal. Agar masyarakat dapat mengetahui Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Pasal 50 dan 54,” ujarnya.

Sementara, Camat Kersamanah Muhammad Topan Sandi S IP, atas nama pemerintahan kecamatan, sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Satpol PP Garut, terkait pemberantasan rokok ilegal.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh elemen masyakarat khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Kersamanah. Kita harus gunakan produk yang legal atau resmi sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tandasnya.

Warga masyarakat menggunakan produk yang memiliki cukai, kata Topan, secara tidak langsung mendukung pemerintah dari sisi pendapatan negara dari cukai, yang kemudian akan kembali lagi kepada masyarakat dalam bentuk program untuk mensejahterakan rakyat.

“Saya berharap, kita harus mengikuti aturan yang ada, karena ketika kita melanggar jelas ada sangsinya. Seperti halnya yang tercantum dalam Undang Undang Nomor 39 Tahun 2007, dan sanksinya cukup berat, selain pidana ada denda juga,” tandasnya. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *