HARIANGARUTNEWS.COM – Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 harus sudah ditayangkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada akhir Bulan Oktober dan pelaksanaan dimulai awal Bulan Nopember 2023.
“Anggaran sudah selesai, hari ini sudah on (dimulai), sudah on hari ini,” ucap Rudy, usai menghadiri rapat kerja di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Jum’at (27/10/2023).
Pelaksanaan anggaran perubahan tersebut kata Rudy, tidak terlalu banyak kegiatan seperti halnya anggaran APBD murni.
“Lelang yang sudah dilakukan itu hanya satu, lanjutan Jalan Sigobing yang dekat belakang Harmoni itu. Gak ada yang besar di perubahan ini,” jelas Rudy.
Adanya bangunan-bangunan yang belum selesai, seperti bangunan Kantor Baznas, MUI dan lainnya, Rudy menyebut bahwa itu anggaran APBD murni.
“Nopember kita akan evaluasi, dan Desember 2023, itu harus beres semua, Baznas, MUI, dan segala macamnya,” tandasnya. (Ndy)