HARIANGARUTNEWS.COM – Terkait sengketa lahan pemprov Jabar dan Pemda Garut yang digunakan untuk program IKM Sentra Cabe di desa Mekarsari kecamatan Cikajang, anggota DPRD Provinsi Jabar H. Enjang Tedi, M.Sos berharap segera ada penyelesaiannya. Pemda Garut dan Pemprov Jabar harus segera berembug untuk cari jalan keluar.
Kata Enjang, prinsip nya harus ada jalan keluar untuk kepentingan masyarakat Garut. Pemda Garut harus mengakui tidak cermat saat menentukan lokasi IKM sentra cabe dilahan yang riwayat kepemilikanya sudah di ruislag jadi lahan milik Pemprov, peganti lahan yang digunakan untuk pasar Cikajang.
“Pada prinsipnya harus dikedepankan tidak boleh ada kerugian negara, apalagi berakibat merugikan kepentingan masyarakat Garut dan harus dicarikan jalan keluar. Pemda Garut dan Pemprov Jabar harus segera berembug untuk mencari jalan keluar”, Ujar Enjang Tedi.
Lanjutnya lagi, komitmen bupati yang akan alokasikan anggaran 2024 untuk pembelian lahan penganti yang digunakan program IKM Sentra Cabe dan di alihkan untuk keperluan pengadaan unit sekolah baru SMAN/SMKN, seperti pernyataan yang disampaikan bupati Garut ke teman – teman media.
Kata Enjang, semoga bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk kepentingan pengembangan SDM masyarakat Garut. Tentu saja, ada harapan masyarakat Garut PJ Gubernur dapat menerima tawaran Pemda Garut tapi dengan syarat bahwa peganti lahan sesuai komitmen bupati bahwa lahan peganti diarahkan untuk pengembangan sentra bibit kentang dan sebagian lahan peganti dapat digunakan untuk pendirian USB SMAN/SMKN.
“Tentunya agar bisa mengcover 17 desa yang pada saat PPDB tidak terakomodir jalur zonasi di tiga kecamatan yaitu kecamatan Cigedug, Cikajang dan Cisurupan”, pungkasnya. (Don)**