Jabatan Rudy-Helmi Segera Berakhir, Sekda Nurdin Yana Diajukan Menjadi Pj Bupati Garut

FOKUS2,625 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Masa Jabatan Bupati Garut H Rudy Gunawan dan Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman akan habis pada Januari 2024. Isu hangat yang jadi perbincangan publik saat ini di Garut adalah, siapa Pejabat Bupati Garut yang akan ditunjuk.

Bupati Garut Rudy Gunawan kepada awak media menyampaikan, ada tiga nama yang akan diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut melalui Rapat Paripurna DPRD. Ketiga nama yang akan diajukan ini, satu nama dari Pemerintah Kabupaten Garut, satu nama dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan satu dari Kementerian Dalam Negeri.

“Belum ada (nama yang diajukan), nanti Pj Bupati akan kita ajukan pada pertengahan Bulan November 2023. Itu ranahnya ada di DPRD. DPRD akan membentuk Pansus,” ujar Rudy kepada wartawan, Senin (09/10/2023).R

Rudy menyebutkan, tiga nama yang akan diajukan untuk Pj Bupati Garut, ini dari Pemerintah Kabupaten Garut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri, dan ketiganya diajukan oleh DPRD Kabupaten Garut.

“Tiga orang, satu berasal dari Garut, satu berasal dari Provinsi Jawa Barat dan satu dari Kementerian Dalam Negeri. Bisa saja dari kementerian tidak mencalonkan, dari provinsi tidak mencalonkan, diserahkan kepada kita. Tapi kita serahkan tiga-tiganya,” jelas Rudy.

Namun Rudy mengaku, hingga saat belum mengajukan nama ketiganya, saat ini baru mau mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Dimana imbuh Rudy, salah satu syaratnya yang diajukan Pj Bupati harus ASN/PNS Eselon II.a golongan IV.E

“Kita baru mau mengajukan, pejabat Eselon II.a golongan IV.E di Garut hanya satu orang, Pak Nurdin Yana,” tandas Rudy. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *