Terhitung Hari ini, Batas Satu Minggu Penghuni Liar Milik Asset SMAN 2 Garut Harus Angkat Kaki

FOKUS8,195 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Satpol PP Jabar menunjukkan keseriusan dalam penyelesaian masalah aset SMAN 2 Garut. Selama 2 (dua) hari, (5-6 Juni 2023) Kasat Pol PP Jabar yang diwakili oleh Kepala Bidang Trantib H. Khoirul Naim, SKM., M.Epid., didampingi oleh Dinas Pendidikan Jabar, BPKAD Jabar, Inspektorat Jabar, Biro Hukum dan HAM, pihak sekolah dan komite sekolah, serta Kabid Gakda Satpol PP Garut melaksanakan kegiatan penertiban terhadap bangunan liar di lahan SMAN 2 Garut.

Seperti diketahui SMAN 2 Garut memiliki aset tanah seluas 2.187 m². Tahun 2020 SMAN 2 Garut berencana membangun area parkir untuk siswa. Namun, rencana itu terkendala akibat ada sebagian lahan seluas 513 m² dibangun permanen dan di kuasai oleh pihak lain. Penyerobotan tanah tersebut sudah terjadi cukup lama. Setelah upaya mediasi secara bertahap sesuai SOP Satpol PP tidak juga diindahkan oleh para penghuni, maka Kasat Pol PP Jabar secara tegas memerintahkan langkah penertiban dengan menurunkan Tim gabungan yang melibatkan perangkat daerah terkait.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jabar kepada oknum yang menyewakan warung/bangunan secara ilegal dan juga para penyewa/penghuni, selanjutnya Satpol PP Jabar menyampaikan peringatan dan memberikan ultimatum batas waktu kepada para penghuni untuk segera mengosongkan lahan dan/bangunan, serta memasang PolPP line sebagai tanda bahwa lokasi tersebut dalam pengawasan Satpol PP Jabar.

“Terhitung mulai hari ini, kami memberi tenggang waktu tujuh hari kepada pengguna asset SMAN 2 Garut untuk beres-beres barangnya. Setelah satu minggu bangunan liar ini harus sudah kosong”, ujar Kepala Bidang Trantib H. Khoerul Naim, SKM. M. Epid.

Ditambahkannya, bahwa hari ini selain dipasang plang sebagai tanda bahwa tanah dikawasan ini milik Pemprov Jabar, juga dilakukan pemasangan polPP Lina untuk menandai agar bangunan liar ini dikosongkan. (Dim)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *