Dipanggil Bawaslu Untuk Klarifikasi, Ketua DPD NasDem Garut : Sawer Ini Spontanitas Bentuk Apresiasi Ke Kader dan Pelaku Seni

FOKUS724 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Didampingi para pengurus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Garut, Hj Diah Kurniasari dan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Iwan Setiawan, pada Senin (22/05/2023), hadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, untuk klarifikasi terkait aksi Saweran yang dilakukan di halaman Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut, pada Kamis (11/5/2023) lalu.

Komisioner Bawaslu Garut Bidang Hukum, Ahmad Nurul Syahid, kepada awak media menyampaikan, pihaknya meminta klarifikasi terkait beredarnya video Ketua DPD Nasdem Garut yang melakukan aksi saweran di KPUD Garut.

“Kita meminta klarifikasi terkait Video Nyawer yang dilakukan oleh Ketua DPD Partai Nasdem, Hj Diah Kurniasari dan dua bacaleg lainnya yang sempat viral di media sosial dan menjadi trending topik berita di nedia massa,” ujar Ahmad.

Menurutnya, pihak Bawaslu Garut, dengan temuan tersebut, langsung melakukan sidang pleno Komisioner Bawaslu untuk menyatakan sikap dan memberikan rekomendasi terhadap peristiwa tersebut.

“Mudah-mudahan secepatnya kita menggelar sidang pleno, karena kita juga dikejar waktu dan sesuai dengan prosedur yang ada dan dibatasi waktu beberapa hari sebelum memastikan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” katanya.

Lanjut disampaikan Ahmad, pada sidang pleno yang akan digelar Bawaslu, akan membahas selain melihat peristiwa, juga melihat kajian awal dan disesuaikan dengan regulasi yang ada.

“Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran kita akan proses sejauh mana tingkat pelanggaran yang dilakukan, apakah masuk hanya etik administrasi atau dugaan pelanggaran pidana,” jelasnya.

Ahmad menyebutkan, ada ruang-ruang lain yang berbeda antara pelanggaran etik administrasi dan pelanggaran pidana, jika tidak ditemukan pelanggaran pada peristiwa ini harus segera dihentikan proses penyidikannya.

“Kalau tidak ditemukan dugaan pelanggaran bisa dipastikan ini harus dihentikan tentunya, dan akan ada tindak lanjut, ini akan menjadi pembelajaran buat kita semua,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Garut Hj Diah Kurniasari usai memberikan klarifikasi ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, dihadapan para awak media menyampaikan, aksi yang dilakukan di Kantor KPUD Garut pada 11 Mei 2023 merupakan aksi yang dilakukan secara spontanitas.

“Itu spontanitas, karena tidak ada rencana kami untuk melakukan hal itu, dan saya selaku Ketua DPD NasDem Kabupaten Garut, memohon maaf kepada KPU yang tempat itu (Halaman KPUD) kami pakai untuk kejadian itu,” tutur Diah.

Hj Diah menjelaskan, pendaftaran ke KPUD Garut kala itu, ia bersama rombongan kader Parpol NasDem sengaja membawa kesenian Raja Dogar (Dodombaan).

“Awalnya itu kami jalan kaki membawa Si Raja Dogar dari Art Center, tadinya saya akan naik, tapi karena hujan jadi diurungkan, nah setelah selesai Penyerahan berkas pendaftaran setelah hujan reda kebetulan Bacaleg kami yang duluan, setelah itu kader-kader menyuruh saya naik,” jelasnya.

Aksi saweran yang dilakukan itu, sambung Diah, merupakan bentuk apresiasi dirinya kepada kader, dan itupun dilakukan secara spontanitas kepada para kader kami yang menunggu sambil hujan-hujanan.

“Bukan ada maksud apapun itu tidak, kami memohon maaf kami tidak bermaksud tetapi kejadian itu spontanitas kami, melihat kader-kader yang pada saat itu selesai hujan mereka basah kuyup sehingga kami ingin berbagi kebahagiaan,” paparnya.

Diah juga mengatakan, usai melakukan pendaftaran terjadi aksi nyawer yang pertama kali dilakukan oleh salahsatunya kadernya yakni Iwan Setiawan.

“Kita ikuti proses, karena itu merupakan spontanitas, kita lihat Bawaslu akan memberikan kami apa, dan tentunya kita akan terima apapun keputusan Bawaslu,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *