HARIANGARUTNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, kembali menerima pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Sekretariat KPUD Garut, Jalan Suherman Tarogong Kaler, Kamis (11/05/2023).
Di pagi hari sekira pukul 10.00 WIB, Ketua KPUD Garut menerima kedatangan Ketua DPC PDI Perjuangan beserta rombongannya. Dengan berjalan kaki dari kantor DPC, Ketua DPC PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan dan rombongan para Bacaleg, diiringi seni budaya Pencak Silat.
“Alhamdulillah tadi sudah diperiksa oleh KPUD Garut dan nanti akan ada pencermatan dari KPU, jika nanti ada berkas berkas yang kurang akan melalui LO PDI Perjuangan,” tuturnya.
Yudha menyebutkan, dari sekretariat DPC rombongannya berjalan kaki diiringi pawai budaya pencak silat dari Desa Haurpanggung yang langsung berantraksi dihalaman KPUD Garut dengan tema Gelora Kebangsaan, Indonesia Berkepribadian Dalam Kebudayaan.
Usai PDI Perjuangan, jeda 15 menit disusul oleh DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut yang datang ke KPUD untuk melakukan pendaftaran Bacaleg. Dibawah guyuran hujan yang mendadak, Ketua DPD Nasdem Garut, Hj Diah Kurniasari Gunawan dan para Bacaleg serta kader lainnya beramai-ramai memenuhi halaman KPUD yang diiringi seni khas Garut Dodombaan.
“Alhamdulillah pada siang hari ini, DPD Partai Nasdem Kabupaten Garut sudah menyerahkan persyaratan Bacaleg kami, sebanyak 50,” ujar Ketua DPD Nasdem Garut, saat konferensi pers di halaman KPUD Garut.
Semua yang diserahkan kata dia, sudah memenuhi syarat dan datanya diterima oleh KPUD.
“Terima kasih kepada KPU, walaupun hujan deras rintangan apapun bagi Nasdem akan kami lakukan,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Dr. Ipa Hafsiah Yakin, saat diwawancarai awak media menyampaikan, bahwa kegiatan pendaftaran Bacaleg oleh masing-masing Parpol, sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2023.
“Ini pengajuan, bakal calon legislatif di Pemilu 2024. Ini lagi proses pengajuan calon-calon dari seluruh partai,” jelasnya.
Sesuai regulasi lanjut Ipa, bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban mengawasi semua tahapan pelaksanaan Pemilu, termasuk saat ini dalam tahapan pengajuan calon legislatif.
“Selama ini, dalam pengawasan kita, tidak ada hal-hal yang dilanggar. Tadi kan kondusif ketika pengajuan calon, ketua dan sekretaris tadi hadir langsung ke dalam. Kita didalam sini ada juga mengawasi tahapan itu,” katanya.
Kendati adanya arak-arakan seni yang mengiringi, kata Ipa, namun terjaga dengan kondusif, tidak ada hal-hal yang berdampak negatif.
“Saya apresiasi kepada KPU dan peserta pemilu, partai politik Pemilu 2024 di Kabupaten Garut, sangat luar biasa, ketika pengajuan calon-calon dari seluruh partai, sangat dijaga konduaifitasnya,” papar Ketua Bawaslu Garut. (Ndy)