HARIANGARUTNEWS.COM – Dengan motto “Sudah Terbukti dan Teruji”, calon Kepala Desa (Kades) Padaasih Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut, nomor urut 2, Erik Ahmad Ibrahim, siap kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang II Tahap 2 Tahun 2023.
Dalam rangka keberlangsungan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan, meningkatkan dan mengembangkan kehidupan demokrasi di desa. Proses Pilkades sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia.
Pilkades Serentak Gelombang II Tahap 2 Tahun 2023 di Kabupaten Garut, merupakan wadah untuk kebebasan menyalurkan hak pilih masyarakat sesuai hati nurani. Maka dari itu, para calon kades harus berusaha mencari dukungan dengan menggunakan strategi yang dilakukan melalui komunikasi dan pendekatan, untuk menarik hati agar terpilih, dan itu yang biasa dilakukan oleh mayoritas calon kades pemula.
Lain hal dengan calon Kades Padaasih, nomor urut 2, Erik Ahmad Ibrahim, yang kembali mencalonkan kedua kalinya. Karena sudah dikenal warganya, sehingga bisa dikatakan hampir 80%, menginginkan Erik Ahmad Ibrahim, kembali memimpin Desa Padaasih.
“Lanjutkan!. Itulah yang terlontar dari warga yang mendorong saya untuk kembali memimpin Desa Padaasih kedepan. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan warga masyarakat selama ini. InsyaAllah, amanah ini akan saya jaga dengan baik,” ujar Erik, Kamis (11/05/2023).
Erik berharap Pilkades Serentak 2023 bisa berjalan dengan lancar dan sukses tanpa ekses. Menang kalah, kata Erik, adalah hal biasa dalam demokrasi.
“Kalau saya kembali dipercaya dan terpilih, kedepan nanti mari kita bangun bersama Desa Padaasih untuk lebih baik. Tak ada lawan, tak ada kawan. Mari bergandeng tangan, karena semua semua masyarakat Desa Padaasih adalah anak saya,” tandas Erik.
Erik menambahkan, di periode selanjutnya ia siap melanjutkan program pembangunan dengan merata, transparan dan akuntable dengan melibatkan semua unsur lembaga tingkat desa, RT dan RW, kader sertta tokoh masyarakat. Menjalankan roda pemerintahan desa dalam pelayanan prima kepada masyarakat. (*)