Selain Nasib 27 Guru, Penandatanganan 1500 P3K Tenaga Kesehatan di Garut Tertunda

FOKUS8,185 views

Menurutnya, dengan kondisi tersebut, anggaran untuk program pembangunan lain (fisik) tersedot untuk pembiayaan pembayaran PPPK yang jumlahnya akan mencapai 9000an orang di tahun 2023.

“Kita tidak akan bisa membangun di 2024,” ucapnya.

Rudy menyebutkan, jumlah P3K di Kabupaten Garut sebanyak 5000 ditambah harus ada pengangkatan 2023 sebanyak 4000, sehingga total 9000 P3K yang menjadi beban APBD.

Disinggung mengenai 27 P3K yang belum jelas nasibnya saat ini, Bupati Rudy menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan terus berusaha semaksimal mungkin.

“Yang 27 (P3K) kita usahakan, karena ini kewenangannya di pemerintah pusat. Karena itu kan datanya dari Dapodik dan semua diatur, kita tidak punya kewenangan apapun daerah itu. Kayak sekarang, saya inginnya, bulan April (2023) ini sudah menggaji untuk tenaga kesehatan, tapi ternyata tidak bisa,” ungkapnya.

Hal ini kata dia, karena proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum selesai. Awalnya, saat ini akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja dengan 1500 tenaga kesehatan. Ini ditunda karena belum turun NIK (Nomor Induk Kependudukan)-nya.

“NIK-nya baru turun per hari ini tadi, 105 orang. Masih ada sekitar 1400 lagi. Kan harus bareng-bareng,” katanya.

Rudy menambahkan, bahwa pada tahun 2023, Pemkab Garut harus melakukan pengangkatan lagi sebanyak 4000 P3K untuk tenaga pendidik atau guru. (Ndy)

Komentar ditutup.