Ketua DKKG : Di Akhir Jabatan Rudy-Helmi, Sudah Sepatutnya Pemkab Garut Melibatkan Estetika Nilai Budaya dalam Pengembangan Pembangunan

PESONA GARUT6,345 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sepatutnya melibatkan estetika nilai budaya dalam pengembangan pembangunan di akhir masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut, Rudy Gunawan dan Helmi Budiman.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) Irwan Hendarsyah SE, didampingi Sekretaris Umum DKKG, Wa Ratno, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Garut tahun 2024 di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Selasa (14/3/2023).

Kehadirannya dalam musrenbang merupakan bagian, tahapan dalam siklus perencanaan. Tentunya ini diharapkan bisa membantu melahirkan, meluluskan program yang sangat prioritas dan dibutuhkan, untuk dikeluarkan dalam rencana kerja pemerintah daerah di tahun 2024.

Ketua DKKG yang akrab dipanggil Kang Jiwan ini menyampaikan beberapa saran dan masukan dalam musrenbang tersebut. Tentunya sesuai kapasitasnya yang diemban tentang kebudayaan dalam bingkai pembangunan di Kabupaten Garut.

“Libatkan peran serta, estetika nilai budaya dalam kebijakan pembangunan, karena budaya bukanlah hanya sekedar seni pertunjukan dan tontonan. Tetapi merupakan sebuah tuntutan yang baik dan teruji dengan waktu, dari sebuah kebiasaan terdahulu dalam kehidupan masyarakat untuk lebih baik dan baik. Sudah terbukti pembangunan tanpa melibatkan estetika budaya dianggap gagal total dan merugikan, baik pemerintah terlebih masyarakatnya,” ujar Kang Jiwan.

Ia pun mencontohkan alokasi pembangunan Gedung PKL yang seakan tak berfungsi. Terlebih dalam penataannya sangat tidak sesuai dengan Garut Kota Intan. Kemudian, Gedung Art Center yang dari awal banyak menuai kritikan hingga dianggap bermasalah dalam pembangunannya.

“Dan dari sekian banyak prioritas dalam RKPD tahun 2024, yang tidak berbanding lurus dengan keterbatasan kemampuan riil daerah Kabupaten Garut sendiri, yang sangat bergantung kepada Dana Transfer dari pemerintah Pusat. Sehingga diberlakukan kebijakan penentuan prioritas dalam penyusunan dan perencanaan serta pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor,” katanya.

Sebenarnya, lanjut dia, DKKG sebagai penggiat dan pelaku budaya yang menjunjung tinggi estetika nilai budaya bangsa yang notabene sebagai pengaplikasian dari UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Diperlukan langkah strategis berupaya dalam pelindungan, pengembangan, pemanfaatan melalui pembinaan, guna mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Prioritas pembangunan Kabupaten Garut jika dimaknai secara dalam, paparan di RKPD tahun 2024 sangat selayaknya jika semua kegiatan yang menjadi prioritas ada dalam bingkai berbudaya,” tandasnya.

Menurutnya, sumbangsih pemikiran DKKG dalam merespone prioritas unggulan pembangunan, berharap setiap pengembangannya adalah dimana pembangunan fisik apapun itu yang melalui PUPR, sentuhan arsitektur budaya lokal Garut menjadi bagian dari setiap proyek yang akan di bangun.

“Ini penting kedepannya akan menjadikan ikon budaya lokal dan pembeda dari daerah lainnya, yang berpotensi menjadi daya tarik kota budaya,” tuturnya.

Kang Jiwan menambahkan, tata ruang yang meliputi gunung, rimba, laut, sungai dan pantai sebagai potensi Kabupaten Garut. Secara hakiki tertera dalam logo sebagai visi dalam lambang Kabupaten Garut menuju Tata Tengtrem Kerta Raharja.

“Adalah siloka yang termaktub sangatlah dalam apabila Pemerintahan Garut mau memaknainya. Budayalah yang melindunginya dan budayalah yang akan membangkitkannya. Ini tugas kita bersama untuk Garut maju dan keluar dari kota termiskin di Jawa Barat dengan 10,65% angka kemiskinan berdasarkan data BPS (Badan Pengolahan Statis jawabarat) tahun 2022, dengan melakukan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi untuk menjembatani SDM yang tertinggal,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *