Bersama DPRD Jawa Barat, Kecamatan Cigedug Gelar Musrenbang

SEPUTAR GARUT638 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Musrenbang tingkat Kecamatan Cigedug dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024, digelar di aula SMP Negeri 1 Cigedug, Kamis (02/01/2023).

Hadir dalam acara, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS, H Ahab Sihabudin, unsur Forkopimcam Cigedug, perwakilan Bappeda, Disperindag, Dinas Sosial, para kepala UPT, para kepala desa, ketua MUI, LPM, kader PKK dan posyandu dan lembaga desa lainnya.

Sekmat Cigedug yang juga selaku ketua panitia pelaksana Musrenbang tingkat kecamatan, Mamun Gunawan S Ag, menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang undangan.

“Setelah Musrenbang tingkat desa, kita melaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan, untuk mengakumulasi usulan-usulan prioritas dari desa menjadi prioritas tingkat kecamatan. Nantinya untuk diusulkan di Musrenbang tingkat kabupaten,” jelas Mamun.

Ia berharap, usulan prioritas yang saat ini disusun di tingkat kecamatan, bisa masuk tercover di APBD Kabupaten Garut 2024, pada saat Musrenbang tingkat kabupaten. Sekmat menyebutkan, sesuai dengan juklis dari Bappeda, untuk tahun 2024 perdesa ada 5 usulan prioritas. Dan dalam satu kecamatan menadi 25 usulan, karena di Kecamatan Cigedug ada 5 desa.

“Rata rata didominasi oleh infrastuktur, tapi tetap berkaitan dengan bingkai upaya penuntasan kemiskinan dan penguatan perekonomian pasca pandemi. Dan tadi ada kearifan lokal, kami menghargai pelaksanaan dan penyelenggaran Musrenbang di tiap tiap desa,” tandasnya.

Mamun juga menambahkan, melalui Kasi PMD kecamatan, akan dinilai masing-masing desa, mana yang dalam pelaksanaan Musrenbang yang terbaik.

“Semuanya baik, tapi kita lihat mana yang memiliki sisi lebih. Dan alhamdulillah untuk penghargaan peringkat pertama ke Desa Sindangsari, Kedua Desa Cintanagara, Ketiga Desa Sukahurip, Keempat Desa Cigedug dan Kelima Desa Barusuda,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *